Turunkan Stunting, Wabup Kukuhkan TPPS Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Pangandaran

Redaksi

HIPAKAD63.News I PANGANDARAN,—

Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Pangandaran.

Wabup yang juga selaku Ketua TPPS Kabupaten Pangandaran meminta para Camat segera membentuk tim TPPS di tingkat desa.

Baca JugaAngka Stunting di Deli Serdang Terendah se-Sumatera Utara

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kab. Pangandaran H. Kusdiana, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Pangandaran Hj. Ida Nurlaela Jeje Wiradinata, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran, H. Supriana, para Camat beserta TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas se-Kab. Pangandaran, unsur Dinas Kesehatan, TNI dan Polri dan unsur terkait.

Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, mengucapkan selamat mengemban tugas kepada para camat se-Kabupaten Pangandaran sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan harus segera membentuk tim di tingkat Desa,” kata Wabup dalam sambutannya di Aula Setda, Rabu (10/8/23).

Selain itu, Wabup juga meminta para camat untuk segera mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di setiap TPPS Kecamatan.

“Tugas dari tim TPPS di tingkat kecamatan juga memiliki tugas menyediakan data melaksanakan pendampingan di lapangan serta mengkoordinasikan peningkatan kerjasama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan,”pintanya.

Baca JugaTekan Angka Stunting Pemkot Bekasi Gelar Rembuk Stunting

Wabup menjelaskan bahwa stunting merupakan posisi gagal tumbuh yang diakibatkan kekurangan gizi di 1000 hari pertama kehidupan yang akan berdampak terhadap pertumbuhan dan perkembangan organ tubuh lainnya termasuk otak.

“Penurunan stunting memerlukan kompetensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara holistik dan berkualitas melalui koordinasi sinergi dan sinkornisasi di antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa dan seluruh pemangku kepentingan” imbuhnya.

Oleh karena itu Wabup memandang perlu adanya program kerja yang dibuat dan dilaksanakan secara bersama-sama dan berkesinambungan antara OPD dan masyarakat juga inovasi-inovasi yang dimunculkan sesuai dengan kearifan lokal.

“Agar intervensi dapat berjalan dengan optimal diperlukan penajaman strategi serta komitmen yang tinggi dari semua pemangku kepentingan di setiap tingkat kemitraan, apalagi Pak Bupati sudah mencanangkan paling lambat tahun 2023 sudah tidak ada lagi stunting di Pangandaran,”ujarnya.

Baca JugaDapatkan Apresiasi Dari BKKBN, Pencapaian Angka Prevalensi Stunting Kota Bekasi Capai 13,8%

Usai pengukuhan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bapeda Pangandaran terkait konvergensi percepatan penurunan stunting di Kab. Pangandaran, dan pemaparan program kerja TPPS Kabupaten oleh Sekertaris TPPS Kabupaten.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news