Tri Adhianto Hadiri Pemberian Santunan Kematian dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI –

Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mewujudkan kesejahteraan para pekerja khususnya pegawai Non-ASN, Kader Posyandu, pengurus RW/RT, dan Petugas Linmas untuk mendapatkan jaminan dengan memberikan Santunan Kematian melalui keluarga dan Beasiswa bagi Anak Kandung yang bersangkutan.

Sebagai bentuk perwujudan komitmen tersebut, pada Selasa, 03 Januari 2022, dilakukan pemberian Santunan Kematian dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima yang disaksikan langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang bertempat di Rumah Makan Samedja, Jl. A. Yani, Margajaya.

Adapun, selama bulan Desember 2022, penerima Santunan Kematian berjumlah 38 penerima, dan penerima Beasiswa sebanyak 15 penerima, dengan total nilai pemberian sebesar Rp. 1.650.892.590,-

Tri Adhianto pun menyampaikan bahwa pemberian Santunan Kematian dan Beasiswa ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan membina kerjasama yang baik BPJS Ketenagakerjaan, kami, Pemerintah Kota Bekasi anggarkan dan berikan jaminan kerja kepada para pekerja, terutama yang selama ini merupakan pekerja sosial seperti Kader Posyandu, Petugas RT/RW, dan Petugas Linmas yang sehari-harinya bersinggungan langsung dengan warga masyarakat, sehingga perlu diperhatikan lebih dengan pemberian jaminan atau santunan seperti ini,” ujar Tri

Terkait pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan juga bahwa, “Pegawai Non-ASN pun kami buatkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka sebagai pegawai yang bekerja dengan Pemerintah pun terjamin, terlebih lagi para pegawai Non-ASN banyak jasanya untuk bekerja mengabdi bersama kami dalam memberikan pelayanan publik terbaik, dan terkait dengan pemberian Santunan Kematian dan Beasiswa hari ini (03/01) dimana penerimanya ada dari unsur Non-ASN, maka itu adalah wujud komitmen tinggi dari Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Tri.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

Penulis: Ndoet/H63NEditor: BIN
Exit mobile version