Terkait BMPS, Berikut Penjelasan Kadisdik Kota Bekasi

HIPAKAD63.NEWS |KOTA BEKASI,-

Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengapresiasi usulan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi untuk melakukan kordinasi persiapan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran baru.

“Sangat saya apresiasi, karena sifatnya saling mengisi antara sekolah negeri dan swasta,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar.

Uu mengaku, usulan audensi (pertemuan) antara Pj. Wali Kota dengan pihak BMPS sebenarnya sudah beberapa kali dijadwalkan. Hanya saja, kata dia, pelaksanaanya belum terwujud karena kendala teknis. “Sudah dijadwalkan oleh Pj. Wali Kota Bekasi pas hari dan jam sudah ditentukan dan sudah terkomunikasikan dengan pihak BMPS pak Pj. Wali Kota ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan dan sampai saat sekarang belum terlaksana. Hari senin tanggal 29 April 2024 pak Pj. Wali Kota mengintruksikan untuk menjadwalkan ulang audensi dengan BMPS.

Bahkan, ketika ditanyakan, adanya penolakan dari pihak Pj. Wali Kota, Kadisdik memberikan klarifikasi bahwa tidak ada penolakan audiensi dengan BMPS, menurut Uu itu tidak benar. Sejatinya, koordinasi sekolah swasta dan Pemerintah tetap harus sinergis. “Jangan salah paham, Pj. Wali Kota tidak menolak ,” katanya.

Dia menjelaskan, pertemuan audensi Pj. Wali Kota itu rencananya akan digelar secepatnya. Pertemuan itu dalam rangka meminta kepastian keberpihakan Pj. Wali Kota terhadap program PPDB di tahun ajaran baru. “PJ. Wali Kota sudah instruksikan audensi dijadwalkan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya memang membutuhkan masukan dari semua pihak untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran mendatang. Sehingga, mutu pendidikan di Kota Bekasi bisa terjaga. “Insya Allah semua berjalan sinergis,,” katanya

Exit mobile version