SK Lurah Jati Mulya Tentang Perpanjangan Masa Bakti RW Berbuntut Panjang

"Warga dari 4 RW akan lakukan Aksi Demo di Kelurahan Jatimulya, Menuntut tetap diadakan Pemilihan RW,Hari Rabu,24/03/2022".

Redaksi

Hipakad63.news | KABUPATEN BEKASI –

Warga RW 06 Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi rencananya akan mengadakan aksi damai di depan kantor kelurahan, rencananya mereka akan terus memperjuangkan suaranya untuk adanya pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya.

Dengan rencananya warga yang akan aksi besok Rabu (23/03/2022) Lurah Jatimulya Fickry Fauzi Achmad Dahlan telah memanggil perwakilan dari warga RW 06 dan lainnya, agar warga tidak melakukan aksi demo.

“Kami dipanggil dengan Pak Lurah ternyata hasil keputusannya sama saja tidak ada, nihil. Bukan RW 06 saja ada beberapa RW juga yang datang hari ini kesini. Kami tetap dengan hasil keputusan bersama, hasil musyawarah dan mufakat kami, kalau memang tidak diadakan pemilihan Ketua RW di wilayah kami, kami tetap akan adakan demo di depan kantor Kelurahan Jatimulya,” kecam salah satu perwakilan warga di lingkungan kantor Kelurahan Jatimulya, Selasa (22/03/2022).

Tak hanya itu, mereka mengatakan perjuangannya sampai sampai mengorbankan pekerjaannya. “Kami pun sudah siap demo besok (Hari Rabu). Saya kerja cuti buat demo,” ujarnya.

Sebelumnya, dari hasil keputusan yang dikeluarkan dari kelurahan terkait perpanjangan masa bakti Ketua RW bernomor 800/164/Kep-Jtm/2021 yang telah di tanda tangani oleh Lurah Jatimulya Fickry Fauzi Achmad Dahlan, per tanggal 12 Oktober 22, warga RW 06 dan yang lainnya menolak dan meminta agar diadakan pemilihan ketua kembali.

Sementara, Lurah Jatimulya Fickry Fauzi Achmad Dahlan mengatakan, perwakilan warga yang keberatan dari hasil keputusan surat yang dikeluarkan kelurahan telah dipanggil nya dan dijelaskan terkait aturan keputusan dari Pemerintah.

“Pemanggilan ini untuk menjelaskan tentang keputusan dan aturannya. Saya sesuai dengan aturan yang ada, masa saya mau melanggar nya. Saya sudah sampaikan tadinya bukan hanya satu (RW) tidak hanya tiga, yang lain mengerti, yang datang sekarang ini yang tidak mengerti,” kata Fickry kepada awak media usai rapat dengan perwakilan warga.

Dia pun menjelaskan tentang hasil musyawarah kepada perwakilan warga dan akan adanya aksi demo yang digelar besok (Rabu) yang sudah terhitung dengan waktu.

“Dari hasil musyawarah, saya tetap mengikuti aturan, dan hasilnya saya sampaikan ke dinas terkait. Mungkin meraka akan demo, kalau besok, mereka menyampaikan aspirasinya nanti kita sampaikan kesana (Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi-red),” ungkapnya.

Dia pun berharap siapapun Ketua Rukun Warga (RW) harus bisa mengayomi warganya dan dijelaskannya Pemerintahan yang juga negara hukum, dia katakan memiliki landasan landasan dan tidak sembarang membuat aturan sendiri. (Hipakad63.News)