PPID Utama Kota Bekasi menerima Asistensi Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Daerah dari Kemendagri

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengolahan Informasi, Rega Tadeak Hakim terkait Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Bekasi Kamis (2/3) bertempat di Ruang Kerja Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Hadir bersama Kabid Fasilitasi Pengaduan dan Pengolahan Informasi, Analis Data dan Informasi Pusat Penerangan Kemendagri Yulius Arnoldus Sanimin yang diterima langsung olah Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsiyah didampingi oleh Pranata Humas Ahli Muda dan staf PPID Utama.

Dalam sambutannya Rega Tadeak Hakim menuturkan bahwa pihaknya ingin melihat dan mendengar best practise dari kota Bekasi yang telah mendapatkan penghargaan berturut-turut sebagai Kota Terinformatif dari Komisi Informasi Jawa Barat.

“Tentunya kami mengapresiasi terhadap capaian Pemerintah Kota Bekasi ini dan kami berharap bahwa apa yang didapat dari Kota Bekasi bisa menjadi referensi bagi daerah lain untuk dapat meningkatkan pelayanan publik ”

Selain itu, pihaknya (Kemendagri) juga sedang melakukan kajian pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, di dalam kajian Permen tersebut memerlukan pendapat seperti saran dan masukan dari teman-teman Pemkot/Pemkab. Daerah.

Selanjutnya, menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsiyah menyampaikan bahwa Satu-satunya Humas yang masih terpisah dari Diskominfo adalah Humas Kota Bekasi dan PPID Utamanya dijabat oleh Kepala Bagian Humas namun
Pelayanan Publik yang ada di Kota Bekasi tetap dapat dijalankan sesuai aturan sehingga kami mendapatkan 4 kali berturut-turut penghargaan sebagai Kota Terinformatif.