Pekon Belu Melaksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024

HIPAKAD63.News | TANGGAMUS

Pekon (Desa) Belu, kecamatan Kota Agung Barat menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dengan agenda validasi dan finalisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang ganda ( menerima manfaat dari program lain) serta penerima data KPM calon penerima BLT DD yang baru di tahun 2024. (Kamis, 21 Desember 2023)

Acara digelar di balai pekon setempat di pimpin oleh Supratman (koordinator puskessos) di dampingi Jonli (kepala pekon Belu) dihadiri BHP, Sri Murdiyah (pendamping desa), Fauzi (kasi pembangunan kecamatan Kobar), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat serta aparatur pekon.,

Dalam sambutanya Jonli menyampaikan adanya perubahan untuk KPM BLT DD tahun 2023 dengan 2024.

“Musdesus  kita selenggarakan karena adanya perubahan dimana untuk tahun 2024 ada kriteria khusus dan harus tepat sasaran tidak memandang adanya kedekatan dengan aparat pekon. untuk KMP BLT DD kita usulkan sebanyak 20 orang, hal ini akan kita musyawarahkan dan kita sepakati bersama dalam kesempatan ini,” paparnya.

Dikatakan pekon Belu pada tahun 2024 mendapatkan tambahan dana alokasi kinerja dari pusat.

“Alhamdulillah untuk Kobar hanya pekon Belu yang mendapatkan bantuan dana alokasi kinerja dari pusat sebesar Rp 130 jutaan, maka dari itu mari kita bersama-sama seluruh elemen masyarakat untuk memajukan perekonomian pekon kita” imbuhnya.

Diujung sambutannya Jonli berharap dalam penetapan KPM BLT DD para peserta harus melihat keberadaan warga yang sangat membutuhkan
“Sekali lagi Saya berharap dalam musyawarah ini kita semua harus jeli dan cermat serta harus memakai hati nurani, kita tetapkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan bagi warga yang tidak mendapat bantuan jangan iri karena hal ini sesuai dengan peraturan yang ada.” Pungkasnya

Pada kesempatan itu Fauzi dari kecamatan mengatakan tidak ada perubahan dalam peraturan penetapan KPM BLT DD dari tahun 2023.
” Acara ini di selenggarakan untuk menetapkan KPM BLT DD sebagai acuan kami melakukan evaluasi, dan dana untuk BLT DD masih sama besarannya 10 persen dari Dana Desa yang di terima, Alhamdulillah untuk pekon Belu wacana hari ini masih ada 20 KPM BLT DD karena memang dananya ada.” Terang Fauzi.

Nopiyansah ketua BHP (BPD) sekarang dengan kepala pekon dalam penetapan KPM.
“Musyawarah ini sebagai bentuk sinergitas antara BHP dan pemerintah pekon dan kami sejalan dengan pendapat kepala dimana kita harus murni sesuai dengan keadaan masyarakat yang menerima bantuan dan juga kita harus memakai hati nurani,” ucapnya

Dalam kesempatan itu pendamping desa menjelaskan kreteria KPM BLT DD sesuai dengan Permendes PDTT nomor 23 tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2024.

Pada acara inti Supratman menyampaikan usulan penetapan KPM BLT DD sudah dilakukan verifikasi sesuai ketentuan.
“Dalam usulan yang kami sampaikan ini sudah dilakukan verifikasi dan kami prioritaskan untuk warga disabilitas ada 13 orang, warga yang memiliki penyakit menahun dan tidak dapat melakukan aktifitas 5 orang lansia 1 orang dan 1 anak yatim,” terangnya

Prim nath. SE sekdes pekon Belu menambahkan dalam penetapan KPM BLT DD 2024 adanya perubahan.
“Bagi warga yang tahun 2023 mendapat bantuan dan di tahun 2024 tidak menerima jangan berkecil hati, karena memang kuota kita terbatas dan yang kita usulkan ini lebih membutuh serta mereka tidak mendapatkan bantuan dari program lain, maka kami berharap kedepannya tidak ada kesalah pahaman,” imbuhnya.

Ustd Ahmad Helmi tokoh agama dan Mat Hakim tokoh masyarakat sangat sependapat dan setuju dengan usulan yang di sampaikan pemerintah pekon Belu.
“Mereka yang di usulkan memang sudah sesuai untuk menerima bantuan karena memang dalam kondisi miskin ekstim yang setiap bulannya membutuhkan bantuan kami sangat setuju dan hal ini untuk di sepakati oleh semua peserta musyawarah,” tutupnya

Di akhir musyawarah para peserta menyepakati usulan yang di sampaikan pemerintah pekon Belu. Adapun usulan dari masyarakat yang lain ditampung terlebih dahulu karena keterbatasan kuota KPM. (Firwanto)

Exit mobile version