Pedagang Ayam Potong Pajak Kampung Lalang Mengeluh

Redaksi

“Pedagang (Pengecer) Ayam Potong Pajak Kampung Lalang Mengeluh Terkait Adanya Distributor Merangkap Menjadi Pengecer, PD. Pasar Tengahi Permasalahan Kami”.

 

Hipakad63.news | Medan Sunggal –

Pedagang ayam potong pasar tradisional kampung lalang mengeluh. Hal ini di akibatkan distributor ayam potong (boiler) melakukan penjualan langsung ke konsumen di pasar tradisional kampung lalang.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang pedagang ayam potong yang tidak mau disebutkan namanya Fs (39) mengaku warga sekitar kampung lalang mengatakan kepada media ini, Sabtu (29/01/2022).

Fs mengatakan, penjualan daging ayam potong secara langsung kepada konsumen tersebut membuat tidak laku karena perbedaan selisih harga jual Ayam potong di tingkat distributor lebih murah dengan selisih harga berkisar sekitar 4000 hingga 5000 rupiah per kilogram nya dibanding Pedagang pengecer.

Selisih harga yang besar tersebut membuat konsumen akan beralih membeli ayam potong tersebut kepada distributor secara langsung.

Selain itu lokasi antara distributor dan pedagang pengecer ayam potong saling berdekatan, ditambah selisih harga jual yang demikian besar lebih murah harga jual distributor sehingga konsumen Ayam potong akan membeli secara langsung kepada distributor, akibatnya para pedagang pengecer pembelinya menjadi berkurang dan para pedagang akan rugi setiap hari karena sepi pembeli.

Senada dengan hal diatas, salah seorang pedagang yang bernama Myd (nama samaran-red) mengatakan, bahkan dalam bulan ini dia telah rugi sekitar 2 (dua Juta Rupiah itu hanya dalam bulan ini saja, kata Myd.

“Kami hanya dapat makan aja bang, bulan Januari ini kami telah rugi sebesar dua Juta Rupiah” pungkas Myd.

Harga Daging Ayam potong yang sempat mencapai level 42.000, ribu rupiah per-kilogram nya, yang biasanya hanya sekitar 30.000 ribu rupiah per-kilogram nya membuat daya beli masyarakat terhadap konsumsi daging ayam potong menurun. Hal ini telah membuat para pedagang pengecer sangat terpukul.

Untuk itu para pedagang meminta kepada PD Pasar atau Dinas terkait dapat menengahi permasalahan kami ini, pengecer ayam potong berharap agar Pemerintah memperhatikan dan memberikan pengawasan, terutama Dinas Pasar dan Disperindag Kota Medan, untuk selalu melakukan pengawasan dan regulasi terhadap persaingan yang tidak sehat tersebut, sehingga para pedagang pengecer tidak resah dengan hadirnya distributor merangkap menjadi pengecer.

Untuk menyikapi informasi tersebut, media ini belum bisa melakukan konfirmasi dengan dinas terkait, karena waktu kebetulan hari ini merupakan akhir pekan, karena pegawai libur.(Hipakad63.news)