Hukum  

Lapas Karawang Komitmen Membangun Zona Integritas Menuju WBK /WBBM

Redaksi

HIPAKAD63.NEWS | KARAWANG,–

Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi hadir secara langsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang untuk memberikan penguatan terkait dengan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rabu (07/02/24)

Hadir dalam kegiatan kali ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Regu Pengamanan, Staf, Para Ketua dan Anggota Pokja pembangunan Zona Integritas di jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang.

Membuka kegiatan Christo selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan menyampaikan kesiapan diri dari seluruh jajaran Lapas Karawang dalam meraih predikat WBK di tahun ini selain itu ia berpesan agar kepada seluruh pegawai senantiasa dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang.

“Lapas karawang pada tahun ini siap untuk mengikuti konstelasi dalam melaksanakan zona integritas demi meraih predikat WBK dimulai dengan dilaksanakannya pencanangan ZI yang diikuti oleh pejabat struktural, staf dan Kepala regu pengamanan, pelaksanaan pencanangan tersebut merupakan bentuk komitmen dari seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas sehingga dapat meraih predikat WBK pada tahun 2024, kemudian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang pada awal tahun ini juga telah melaksanakan sebuah pencanangan perubahan pola pikir ataupun mindset agar ke depan Lapas Karawang dapat meraih berbagai macam prestasi” tuturnya.

Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Lapas Karawang yang terdiri dari Pejabat Struktural, Kepala Regu Pengamanan, hingga pada pegawai yang tergabung kedalam anggota POKJA pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dalam penguatannya Inspektur Wilayah II (Lilik) menyampaikan jika dalam upaya meraih predikat WBK dan WBBM diperlukannya suatu komitmen bersama yang dibangun oleh seluruh pihak bukan hanya dari pimpinan melainkan seluruh elemen harus ikut terlibat dalam pembangunan zona integritas, selain itu ia pun menambahkan jika ada beberapa aspek yang harus dipenuhi demi tercapainya sebuah perubahan.

“Beberapa aspek ataupun kunci sukses dari terciptanya sebuah perubahan terdiri dari adanya penetapan sebuah skala prioritas dalam melaksanakan perubahan, dengan adanya skala prioritas tersebut dapat memudahkan kita agar lebih fokus terhadap apa yang ingin kita capai, kemudian dibuatnya sebuah rencana kerja sebagai agenda perubahan, adanya rencana kerja yang dibuat bertujuan agar segala sesuatu terkait dengan apa yang akan dilaksanakan menjadi lebih terukur dan tepat sasaran, selain itu perbaikan tata kelola organisasi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dengan baik dan yang terakhir tak kalah penting yaitu dilakukannya pemantauan terhadap hasil survei sebagai suatu upaya dalam memonitoring proses perubahan” pungkas Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi

Menutup kegiatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aula Sahardjo tersebut.