Ketua PPS Pekon Campang Tiga Di duga Kongkalikong dan Pungli Dalam Penjaringan Anggota KPPS.

Redaksi

HIPAKAD63.NEWS | KABUPATEN  TANGGAMUS, –

Miris Penerimaan KPPS Pekon (Desa) Campang Tiga Kecamatan Kotaagung Pusat tidak sesuai dengan SOP Ketentuan dari KPU, dan diduga dalam penerimaan anggota KPPS ada indikasi Pungli, Rabu, 10/1/2024.

Sesuai dengan aturan dari KPU bahwa penerimaan anggota KPPS di setiap desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku, Netral.

Ditemukan dalam pendaftaran KPPS pekon campang tiga diminta sejumlah uang sebesar 150 ribu rupiah untuk pemberkasan di rumah ketua PPS , hal ini disampaikan oleh sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Masih kata sumber,” setelah beberapa hari pengumuman hasil kelulusan menjadi anggota KPPS Pekon Campang Tiga, saya tidak di terima, lah saya sudah memberikan uang 150 untuk pengurusan berkas, ini sama saja pungli tidak sesuai dengan aturan, saat saya tanyakan kepada ketua kpps iya menjawab, satu rumah tidak boleh dua orang, dan saya meminta uang 150 ribu yang pendaftaran kemaren di kembalikan, dia berdalih udah abis untuk mengurus persyaratan.

“Dari awal saya sudah menanyakan kepada ketua kpps terkait penjaringan kpps, masih ada lowongan gak, iya mengatakan masih ada dan masih buka.” jelas sumber sambil mengulang apa yg diucapkan ketua PPS.

“Sementara penerimaan proses anggota KPPS yang melebihi kuota KPPS seharusnya test wawancara, sedangkan Pekon lain dilakukan wawancara ” pungkas sumber.

Dalam kejadian ini Ketua GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) M Darwin Saputra mengecam keras bahwa penjaringan anggota kpps tidak sesuai aturan SOP, yang diatur oleh peraturan KPU. Dan untuk itu kami dari beberapa lembaga organisasi, akan melaporkan persoalan ini kejalur hukum atau APH,” ucap Darwin.

Ditempat terpisah Ketua SPI Idham, (Solidaritas Pers Indonesia) juga ikut angkat bicara, ” Kita dari SPI meminta supaya Bawaslu, KPU, APH menindak tegas ketua PPS Pekon Campang Tiga yang sudah menyalahi aturan ini,” ujarnya Idham.

Sampai berita ini ditayangkan kami sudah mengkonfirmasi kepada ketua PPS Pekon Campang Tiga via WA call terkait ada biaya sebesar 150 ribu untuk pemberkasan ternyata ketua PPS tidak bisa dihubungi bahkan di rijek (tolak-red).  (Tim).