Hipakad63.news | Tanggamus –
Terkait pemberitaan di beberapa Media Online tentang indikasi pembangunan Rabat Beton asal jadi inspektorat Kabupaten Tanggamus segera panggil dan Audit Pekon Tersebut, Rabu 29/12/2021
Seperti yang diberitakan sebelumnya”pembangunan Rabat beton Pekon Pulau Benawang Kecamatan Kota Agung Barat dengan volume 1X 0, X 285 M. yang menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2021 senilai Rp.82.267.000. yang terindikasi asal jadi inspektorat kabupaten Tanggamus segera panggil dan audit Pekon tersebut
Saat dikonfirmasi, Drs Rusdi Irban III yang mewakili Sekretaris Inspektorat Tanggamus mengatakan, terimakasih atas informasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan terkait indikasi pembangunan Rabat beton Pekon Palau Benawang Kecamatan Kota Agung Barat yang asal jadi.
Berita Terkait : Pekerjaan Rabat Beton Tampa Molen dan Diduga Ketebalan Main Colong, Terjadi di Pekon Pulau Benawang Kobar.
“Kami akan segera koordinasi-kan dengan Sekretaris tentang informasi ini dan Pekon Pulau Benawang masuk dalam sekala prioritas pemeriksaan kami karena yang sudah ada laporan seperti ini Pekon tersebut sudah masuk lingkaran tinta merah,terang Irban III
Rusdi menambahkan, untuk kami koordinasi dengan Sekertaris belum bisa kita tentukan karena Bapak Sekertaris sedang kurang sehat namun jika Bapak Sekertaris sudah sembuh dan masuk kantor akan kami koordinasi-kan.
Dan jika sudah ada surat perintahnya nanti kami pasti akan turun untuk mengaudit apa yang di sampaikan rekan-rekan wartawan ini,”semua Pekon akan kami periksa dan untuk prioritas Pekon Palau Benawang karena sudah masuk tinta merah atas laporan rekan-rekan wartawan,tutup Irban III.