Hina Posisi Wartawan “T*i”, OTK Penjilat Ketua RW 015 Mangunjaya Tambun Selatan Dipolisikan

Redaksi

hipakad63.news| Kabupaten Bekasi — Jejeran Pohon Jati yang tumbuh di lahan Fasilitas Sosial (Fasos) atau Fasilitas Umum (Fasum) di lingkungan Perumahan Papan Mas RT.05 RW.015 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan ditebang.

Penebangan pohon jati tersebut, diduga menjadi bancakan dengan cara dijual. Dan berakibat beberapa rumah yang berdekatan dengan penebangan pohon jati itu, sambungan kabel listrik setiap rumah diputus tanpa izin kepada pemilik dan pihak PLN.

Pantauan awak media di lapangan, ada beberapa rumah yang sambungan listriknya mati dan kabel-kabelnya berserakan begitu saja di atas tanah. Tindakan arogan Oknum Ketua RW015 dan jajarannya ini sangat menindas dan merugikan warga yang rumahnya berdekatan dengan penebangan pohon jati yang diduga ditebang dan dijual secara ilegal.

Salah seorang penebang pohon jati yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, bahwa pohon jati ini dijual oleh oknum Ketua RW.015 Desa Mangunjaya. “Ini mau dibawa ke daerah Pacitan, Jawa Timur,” ungkapnya, Senin (20/12/2021).

“Ini (pohon jati) kan dijual, tanya Ketua Rw aja…,” jawab si penebang pohon jati seraya menyuruh wartawan ke Ketua RW setempat.

Saat awak media masih konfirmasi kepada penebang kayu, Ketua RT.05 yang bernama Kamali menimpali pertanyaan yang dilontarkan awak media. Begitu juga seorang oknum warga RT.06/RW.015 bernama Amin yang seakan-akan menyudutkan awak media ketika menjalan tugasnya sebagai fungsi kontrol. Dia (Amin) malah balik bertanya kepada awak media…, “Memang kamu yang tanam Pohon Jati?”

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhastApp, Kepala Seksi (Kasie) Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tambun Selatan yang bernama Ateng Harisudin, S.Sos atas penebangan Pohon Jati di lahan Fasos dan Fasum untuk dijual ke Pacitan.

Dengan ringan Ateng menjawab, kalau penegakkan peraturan daerah (Perda) terkait kegiatan diduga ilegal menggunakan lahan Fasos dan Fasum yang berada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan bukan ranahnya, melainkan ranah Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Masih di waktu yang sama, Kepala Desa (Kades) Mangunjaya, Jayadi Said ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, menganggap biasa-biasa saja atas informasi yang diberikan awak media kepadanya.

Malahan orang nomor satu di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan ini balik bertanya kepada wartawan, “Siapa yang tanam?… Siapa yang jual?”.

Padahal awak media sebelumnya telah memberitahukan diujung telepon, bahwa ada penebangan Pohon Jati yang mana Pohon Jati tersebut tumbuh di lahan Fasos dan Fasum Perumahan Papan Mas RW.015 dan akan dijual ke Pacitan.

Setelah itu, Ketua RT.006 yang bernama Bambang datang ke lokasi “penebangan Pohon Jati”, lalu awak media menanyakan prihal penebangan Pohon Jati padanya.

Namun suasana memanas dengan kedatangan Ketua RT.06, Bambang berasumsi kehadiran Wartawan di lokasi tersebut menimbulkan keributan.

Begitu juga, seseorang yang bernama Didi warga RT.005/ RW.015 ikut menyerang dan melecehkan awak media secara lisan dengan bertanya, “Maksud dan tujuan kamu apa?”

Ditambah lagi orang tak dikenal (OTK) di lokasi Fasos dan Fasum itu, sangat merendahkan harkat dan martabat serta melecehkan Profesi Wartawan dengan melontarkan kata-kata “T*I”.

Orang tak dikenal tersebut juga menantang awak media, dan atas kejadian itu Wartawan Media Siber Kongkrit.com berencana akan melaporkan yang dialaminya ke Polsek Tambun. (Bahal/Red)

Penulis: BhlEditor: Wish