GMKI Bekasi Pertanyakan Bawaslu Beri Kesempatan Caleg Tidak Penuhi Syarat

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bekasi mempertanyakan keputusan Bawaslu Kota Bekasi yang memberi kesempatan kepada bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Pedro Purnama Kalangi, yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat mendaftar sebagai bacaleg untuk memperbaiki persyaratan administrasi.

GMKI Bekasi mengatakan Pedro Purnama Kalangi tersebut telah dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sesuai persyaratan dalam PKPU No. 10 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, sehingga tidak masuk Daftar Caleg Tetap (DCT).

“Kami telah melayangkan surat permohonan klarifikasi masalah ini kepada Bawaslu Kota Bekasi sebagai wujud dari prinsip keterbukaan, akuntabel, keadilan, dan integritas penyelenggara Pemilu”, kata Geraldo Aritonang ketua cabang GMKI Bekasi.

Menurutnya, ada masalah problematik yang tidak hanya dari sisi mekanisme dan prosedur pencalonan tetapi etika dan integritas bacaleg.

“Ini bukan hanya persoalan prosedur tetapi juga terkait etika dan integritas karena pada saat pendaftaran yang bersangkutan masih berstatus sebagai komisioner KPU Kota Bekasi pada periode 2018-2023”, ujarnya.

GMKI Bekasi meminta Bawaslu terbuka agar proses pemilu dapat dipercaya oleh masyarakat dan demokrasi menjadi lebih baik.

“Kami juga berharap GMKI Bekasi agar ke depannya para komisioner penyelenggara Pemilu, baik di KPU maupun di Bawaslu, dapat berkomitmen dan memegang teguh integritas nya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hingga selesai akhir masa jabatan yang diemban nya, sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkannya saat dilantik”, terangnya.

“Sehingga, pemilu tidak dijadikan sebagai alat kepentingan atau ambisi pribadi dan golongan semata” tegas Ketua Cabang GMKI Bekasi.

Perlu diketahui bahwa GMKI Bekasi  merupakan organisasi kemahasiswaan yang telah terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news