“Diduga Karena Sering Memberitakan Tentang Perjudian” Pemred Media Online Disiram Air Keras Oleh Orang Tidak Dikenal.

Redaksi

Hipakad63,news | Medan Sumut.

Lagi-lagi terjadi kekerasan terhadap wartawan yang diduga akibat pemberitaan dan ini sebenarnya tidak perlu terjadi,apabila masyarakat dirugikan karena pemberitaan seharusnya membuat hak jawab apabila pemberitaan dari media tersebut tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta.

Pemimpin Redaksi media online jelajahperkara.com,  Persada Bhayangkara Sembiring SH (25) mengalami tindakan kekerasan serta diserang orang tidak dikenal dengan menyiramkan air keras kebagian wajahnya.
Tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, tepatnya dekat Rumah Makan BPK Tesalonika dan kejadian tersebut diperkirakan terjadi pukul 21:40 WIB pada Minggu (25/7/2021) malam.

Kemudian sekitar pukul 22:30 wib korban tersebut dilarikan ke RS Adam Malik di Jalan Bunga Lau No 17 Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan Sumatera Utara untuk sesegera mungkin memperoleh perawatan secara medis. Dan yang membawa korban ke RS Adam Malik adalah rekan satu profesi bernama Bonni T Manullang.

Dapat dijelaskan sedikit, sekira pukul 22:00 WIB korban menelepon Bonni T Manullang meminta untuk datang ke TKP dengan maksud meminta pertolongan karena ada 2 orang pria menyiramkan air keras di bagian wajahnya oleh orang tidak dikenal.

BACA JUGAPembunuhan terhadap wartawan adalah perbuatan keji sama juga dengan membunuh profesi.

Sesaat setelah ditelepon korban, maka Bonni T Manullang bergegas meluncur ke lokasi TKP yang dimaksud, setibanya di TKP Boni melihat kondisi korban dalam keadaan terluka di wajah dan korban langsung dilarikan ke RS Adam Malik dengan menggunakan sepeda motor.

“Saya ditelepon dia, katanya ada yang menyiramkan air keras di wajahnya di Simpang Selayang, dan meminta saya datang ke lokasi untuk meminta pertolongan. Kemudian setelah saya tiba di TKP langsung saya bawa ke RS Adam Malik menggunakan sepeda motor,” tutur Bonni di RS Adam Malik pada Minggu (25/7/2021) malam.

Menurut keterangan korban diduga pelaku penyiraman air keras tersebut menggunakan sepeda motor jenis Vixion dengan perawakan tinggi kurus dengan berboncengan. Sebelumnya kata korban, dia ada janji-an bertemu dengan seseorang ber-inisial HST di Simpang Selayang.

BACA JUGA‘Coba Lawan Petugas’ ,Otak Pembakar Rumah dan Rencana Pembunuhan Wartawan di Binjai Ditembak Polisi.

Tiba di lokasi pertemuan, korban turun dari sepeda motornya dan menunggu di pinggir jalan, namun HST belum tiba di lokasi.

“Tidak berselang lama, tiba tiba datang 2 orang pria mendekat dengan menggunakan sepeda motor jenis Vixion, tanpa berbicara apa apa satu orang pria itu turun dari motornya dan langsung menyiramkan sesuatu ke bagian wajahnya yang belakangan diketahui adalah air keras” ucap korban

kondisi korban setelah wajahnya disiram air keras, tampak sangat parah, disekitar wajah tersiram air keras, wajah langsung bengkak (tembem) dan menguning, tapi tidak sampai melepuh. Tetapi setelah ditangani tim medis kondisi fisik sudah semakin baik dan bisa melihat. Dan keluarga korban sudah menunggu serta memperhatikan perkembangan kesehatannya korban di RS.

Dan sampai saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Bahkan, tim Inafis sudah datang ke TKP serta ke RS Adam Malik dengan mendata maupun meminta keterangan dari korban.

Untuk sementara, motif kejadian ini diduga terkait dengan suatu pemberitaan tentang tindak pidana per-judian yang kian meng-gila dan meng-gurita di Kota Medan.

Dan, korban ini sejauh yang diketahui adalah termasuk salah satu wartawan yang selalu aktif memberitakan per-judian di Kota Medan dan daerah lain, Ketika dimintai Pendapat terkait masalah ini , Seketaris Perhimpunan Wartawan On Line (PWOIN) Sumut.

Horas Sianturi yang juga sebagai Pengacara sekaligus Ketua MIO Siantar-Simalungun menyatakan bahwa semua tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, terlebih terhadap insan pers, namun kejadian kekerasan terhadap wartawan terulang kembali di Sumatera Utara, kita meminta dengan hormat kepada Kapoldasu untuk bertindak cepat mengungkap dan menangkap para pelaku teror terhadap wartawan, bila dihubungkan dengan pemberitaan dari wartawan yang memberitakan mengenai judi atau pun narkoba, kita minta penanganan kasus kekerasan di jadikan menjadi pintu untuk mengungkap fakta hukum di Sumut.

Atas rangkaian kejadian kekerasan terhadap wartawan, ini menjadi indikasi bahwa judi dan penyalah gunaan narkotika sangat tumbuh subur, sepertinya para bandar judi dan narkoba menganggap Polisi tidak ditakuti dan dihargai sebagai aparat penegak hukum.

Horas menambahkan saatnya Kapolda berantas habis Judi dan Narkoba di wilayah hukum di Sumatera Utara ini, Polisi membuktikan diri, jauh lebih unggul dan teladan dalam penegakan hukum karena memiliki kewenangan.

“Seandainya wartawan punya kewenangan yang sama seperti polisi mungkin bisa se-langkah didepan, namun wartawan hanya punya tugas pemberitaan, dan itu dijamin UU Pers No 40 Thn 1999” tegas Horas