Daerah  

Diduga di Korupsi Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Program Sanitasi di Pekon Sidodadi

Redaksi

Hipakad63.news |Tanggamus –

Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sanitasi untuk Program Open Defecation Free (ODF) dalam bentuk pembangunan bilik dan septictank dengan anggaran Rp.350.000.000 ,Untuk Pembangunan yang berjumlah 50 Unit Dari Sumber Dana APBN tahun 2021(DAK) yang dikerjakan oleh Oknum KSM (Kelompok Swadaya Masarakat) yang diduga dikerjakan asal-asalan guna mencari keuntungan semata, baik secara pribadi maupun kelompok yang tanpa mengutamakan kualitas pembangunan.

Dari hasil penelusuran Awak Media, Rabu(05/01/2022), saat melihat pekerjaan yang di kerjakan Padat Karya, di pekon Sidodadi Kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus, Di dalam pengawasan KSM diduga di kerjakan asal-asalan, seperti dalam hal pekerjaan fisik dinding bilik pada saat pekerjaan tidak mengunakan rangkaiyan besi cor pada sudut bilik,ditambah lagi pada pekerjaan pembuatan saptictank tidak dibuat sekat didalamnya sesuai RAB,dan dalam pekerjaannya seharusnya pekerjaan itu dikerjakan secara padat karya sesuai aturan yang ada bukan diborongkan,dengan nilai upah borong pekerja Rp 1000.000 untuk pekerjaan pembuatan bilik dan pembuatan septictank terkecuali pemasangan atap baja ringan dan pengecatan,seperti yang terjadi di Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus,

Hal tersebut diakui oleh salah satu pekerja yang pada saat itu sedang di lokasi pembuatan septictank, ia mengatakan bahwa untuk upah pekerja tidak dalam bentuk padat karya tunai ( upah harian) melainkan di borongkan dengan nilai Rp 1000.000.untuk pengerjaan pembuatan bilik dan septictank kecuali atap dan pengecatan,ia juga mengatakan upah borong ini sangat kecil,jika dihitung hanya Rp.83.000,perhari karna waktu pekerjaan pembuatan bilik dan septictank membutuhkan waktu sekitar 12 hari pekerjaan,ia juga mengatakan bahwa arahan dari oknum KSM pembuatan septictank tidak dibuat 3(tiga) sekat didalamnya.

“saya kerja sesuai arahan oknum KSM mas kalo untuk pembuatan septoctank didalamnya ga perlu di sekat, untuk upah pekerja nya pembuatan bilik dan septictank itu diborong-kan Rp 1000.000 mas tapi kalo masang atap dan ngecat beda, jadi ya gitu aja mas septictank nya dibuat keliling aja,bawah ga pakek cor lantai nanti kalo udah keliling tinggal ditutup atasnya aja.”jelasnya

Ditempat yang sama keluarga penerima manfaat mengakui bahwa ia hannya menerima semen sebanyak 11 zak,mil 1 zak batu bata 1000 biji dan untuk pasir pasang tidak mengetahui berapa jumlajnya.

“saya tu cuma terima semen 11 zak, mil 1 zak batu bata 1000 biji,kalo pasir ga tau berapa mas.”ujarnya

Ditempat berbeda salah satu penerima manfaat Program sanitasi Pekon Sidodadi kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus mengatakan ia kecewa atas kualitas pekerjaan pembuatan bilik Wc, karna menurutnya dalam pembangunan nya tidak mengutamakan kualitas,dibuktikan pada pembuatan bilik pada setiap sudut bilik tidak dipasang rangkai besi cor.

“saya agak kecewa mas pembuatan biliknya mas,tapi saya ga tau apa memang begitu aturanya, karna disetiap sudutnya ga di kasih rangkai besi cor mas, hanya dibuat bata salaman aja.

Di pihak lain Nursoim Ketua KSM saat dikonfirmasi via telpon mengakui bahwa untuk ongkos pekerjaan pembuatan bilik dan Septictank dilakukan dengan sistem borong,ia juga berdalih mengenai pemberian material seperti semen tidak di target jumlahnya,melainkan dilihat dari kebutuhan atau ber-variatif, terkait pembuatan Septictank yang diduga dibuat dengan asal-asalan dan tidak dibuat 3(tiga) sekat didalamnya ia tidak memberikan keterangan hanya merespon dengan kata “em”.

“iya bang,pengerjaan nya ada yang borong,untuk pemberian material kita tidak target, kalo ada pembuatan septictank yang ga di sekat itu, eemm…”ungkapnya

Masih Soim Ketua KSM Pekon Sidodadi ia menjelaskan bahwa semua pekerjaan tersebut sudah ditinjau oleh dinas PU kabupaten Tanggamus, namun ketika awak media mencoba menggali keterangan pihak mana dan siapa yang melakukan peninjauan pekerjaan tersebut Soim (KSM) memberikan keterangan berubah-ubah,awalnya ia mengatakan dari PU kemudian ia mengatakan dari Pendamping Desa kemudian berubah lagi dari tenaga teknis dan berubah lagi dari Dinas PU, disebut oleh Soim dengan inisial yang hadir dalam peninjauan tersebut,Nela,Mansur dan Erpen Alpandi.

“kalo masalah pekerjaan udah di kontrol bang, yang ngotrol,bu Nela,Pak Mansur,pak Erpen Alpandk.” jelasnya.

Keterangan Soim  tersebut berbanding terbalik dengan keterangan bendahara KSM, ia menjelaskan bahwa dalam pekerjaannya tersebut dikerjakan dengan cara harian.

“untuk upah kerja kita dengan cara harian bang, bukan borong, untuk tukang Rp. 120.000 untuk kennek nya Rp. 83000.ribu Rupiah,pungkasnya.

“Dengan adanya pembangunan yang tidak sesuai ini kepada instansi terkait segera di tindak lanjuti” tutup bendahara