KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penyegaran di jajaran struktural dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan Budi Setia Mulya, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Selasa (18/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Kejari Kota Bekasi dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kejari Kota Bekasi.
Diana menegaskan, pergantian dan pelantikan pejabat bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Jabatan yang dipercayakan kepada pejabat baru merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Khusus kepada Budi Setia Mulya, Kajari Kota Bekasi meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta membangun komunikasi dan koordinasi yang solid dengan seluruh jajaran. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas secara optimal sesuai tanggung jawab yang melekat pada jabatan tersebut.
Posisi Kasi Pidum memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang tindak pidana umum. Karena itu, pejabat baru diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejari Kota Bekasi sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara profesional, berintegritas, dan humanis.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja internal Kejari Kota Bekasi sekaligus meningkatkan kualitas penegakan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Red)
