Budayakan Antikorupsi Sejak Dini, Pemprov DKI Gelar Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Redaksi

HIPAKAD63.NEWS | JAKARTA PUSAT,-

Sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Bimtek diikuti 400 peserta yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan Kepala Sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 5 (lima) Wilayah Kota dan 1 (satu) Kabupaten Administrasi.

Para Peserta Bimtek Pendidikan Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan, kegiatan ini merupakan batch pertama dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan. ”Ke depan diharapkan seluruh Pejabat Eselon III Pemprov DKI Jakarta dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mengikuti bimtek sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi ke Satuan Pendidikan melalui ‘Gerakan Pejabat Mengajar’, sekaligus menjadi role model budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing,” terang Syaefulloh pada Rabu (27/3) di Aula Ki Hajar Dewantara, Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Dalam pelaksanaannya, Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi melibatkan banyak stakeholder dari berbagai unsur di bidang terkait. Diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi motor penggerak budaya antikorupsi yang dapat diimplementasikan oleh seluruh peserta dan dilakukan tidak hanya di Satuan Pendidikan Negeri, tetapi juga melibatkan Satuan Pendidikan Swasta.

“Upaya ini diharapkan dapat membangun integritas dan kesadaran bersama melalui komitmen antikorupsi di dalam diri setiap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh stakeholder profesional, serta akademisi dan praktisi terkait sebagai perwujudan budaya antikorupsi di DKI Jakarta,” lanjut Syaefulloh.

Budaya antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini demi menyiapkan generasi penerus pembangunan Indonesia. Terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Sehingga dunia pendidikan menjadi sasaran pertama dan utama untuk menanamkan pendidikan antikorupsi karena akan mencetak pribadi unggul, berkarakter, dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sumber : Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta