Walikota Resmikan 5 Taman di 2 Kecamatan Kota Bekasi

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Sebanyak 5 taman di Kota Bekasi yang berada di masing-masing kecamatan telah diresmikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, bersama unsur masyarakat, RT/RW, BKM, LPM telah sama sama menyaksikan persemian. Selasa,(22/8/23).

Taman yang diresmikan ini antara lain berada di dua kecamatan yakni :

1. Taman Irigasi Danita yang berada di Perum Irigasi Danita RW 14 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur.

2. Taman Pancasila yang berada di Jl. Jati Tengah V Blok B Perum Bumi Bekasi Baru IV RT03/RW. 09 Kelurahan Bojong Menteng Rawalumbu.

3. Taman Indah Sari Jl Bojong Sari RT01/RW12 Kelurahan Bojong Rawalumbu.

4. Taman Pandu yang berada di RW 06 Sepanjang Jaya Rawalumbu.

5. Taman Patriot Pengasinan Stadion Mini Rawalumbu RW 08 Pengasinan Rawalumbu.

Walikota Bekasi Tri Adhianto sampaikan taman ini adalah taman bersama bagi masyarakat Kota Bekasi. Masing-masing kelurahan harus mempunyai tempat berkumpul masyarakat maupun keluarga bersama untuk menikmati indahnya taman dari Pemerintah Kota Bekasi.

“Allhamdulillah hari ini lima taman sudah resmi digunakan di dua kecamatan, buat warga saya berpesan untuk sama-sama menjaga taman ini agar tidak rusak maupun di corat coret, kita sama-sama dalam mewujudkan Kota Bekasi menjadi sejuk dengan adanya taman di setiap RW maupun RT.” ucap Tri.

Walikota Bekasi Tri Adhianto secara resmi menandatangani prasasti di masing-masing lokasi taman di Bekasi Timur dan Rawalumbu dengan didampingi Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi Dinar Faisal, Camat, Lurah, Unsur Tokoh Masyarakat, Karangtaruna, LPM dan BKM.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news