RKPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 Berfokus Pada Perluasan Pemberdayaan dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin

HIPAKAD63.News | PANGANDARAN –

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 merupakan salah satu agenda perencanaan pembangunan di Kabupaten Pangandaran dalam rangka penyusunan perencanaan tahunan Pemerintah Daerah. Forum ini merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh dalam proses perencanaan dan merupakan media utama konsultasi publik bagi segenap stakeholder daerah untuk menyepakati program dan kegiatan daerah serta rekomendasi kebijakan tahun 2024, sebagaimana amanat yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tahapan Perencanaan Kabupaten Pangandaran telah dilaksanakan mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten yang sekarang dilaksanakan.

Penyelenggaraan Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Pangandaran tahun 2024 diharapkan mencapai tujuan dan sasaran yang telah di rencanakan. Untuk itu guna lebih memperlancar acara dan kegiatan yang akan dilaksanakan, kami menyusun Buku Panduan yang memuat informasi bagi seluruh peserta Musrenbang.

Peran DPRD dalam menyusun rancangan pembangunan daerah sebagaimana telah jatuh di dalam peraturan pemerintah peraturan dalam negeri nomor 86 tahun 2017 dalam hasil reset penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengungkapkan, pemerintah akan fokus menangani kemiskinan pada 2023. “Hal ini disampaikan Jeje Wiradinata seusai Musrenbang RKPD 2024 bersama sejumlah OPD di Hotel Pantai Indah. Percepatan realisasi RPJMD akan dipercepat yang seharusnya tercapai di 2026, tapi kami usahakan tahun 2024,” katanya Rabu (1/3/2023).

Jeje menjelaskan bahwa pola kebijakan akan disesuaikan dengan kemampuan kondisi yang ada, misalkan IPM di 2026 dicantumkan dengan sekian di 2024, bagaimana mempercepat pencapaian itu sehingga apa yang kita tetapkan di 2026 menjadi bagian yang penting dalam 2024. Penanganan kemiskinan yang akan dilakukan pemkab pada 2023 akan berfokus pada perluasan pemberdayaan dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin,”jelasnya.

Ia berharap, rencana aksi itu dapat mulai dilakukan pada kuartal pertama tahun 2023 karena pemerintah telah mempersiapkannya lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi kita sudah lebih awal melakukan penanganan dengan harapan bahwa 2023 ini 10 kecamatan itu sudah kita entaskan, sehingga sisanya nanti itu kita bisa selesaikan di 2024 dan di 2024 kemiskinan itu sudah nol persen. Pemerintah secara khusus membahas kemiskinan di wilayah pesisir karena dari daftar wilayah penanganan kemiskinan ekstrem mayoritasnya adalah wilayah pesisir,”ujarnya.

Program bisa dipadatkan tetapi PAD kemampuan keuangan kita tidak mungkin dilipat gandakan, tentu ini memerlukan satu konflik paradigma cara berpikir kita cara bekerja kita harus sudah berubah. “Musrembang ini menjadi momentum kita dalam rangka kita bekerja, anggaran tetap tapi saya tidak ingin juga program-program kerakyatan tidak dilaksanakan, Saya tidak ingin juga para pejabat tidak dibayarkan Saya ingin itu satu kesatuan yang utuh bagaimana bisa berjalan untuk membangun Pangandaran lebih juara.

Lebih lanjut Jeje menerangkan, kegiatan-kegiatan yang bersifat normatif pada kegiatan masyarakat yang tentu menjadi bagian penting tidak semudah ini kondisi-kondisi musrembang ini menjadi momentum kita dalam rangka kita bekerja dengan kita dan lain sebagainya saya katakan anggaran tetap tapi saya tidak ingin juga program-program kerakyatan tidak dilaksanakan Saya tidak ingin juga para pejabat tidak dibayarkan Saya ingin itu satu kesatuan yang utuh bagaimana bisa berjalan.,” pungkasnya.

Download aplikasi https://hipakad63.news
untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

Exit mobile version