Daerah  

Pengunduran Diri 41 Ketua RT Se-Desa Cintakarya Kabupaten Pangandaran Bila Haknya Tidak Di Berikan

Redaksi

Hipakad63.news l Pangandaran-

Empat puluh satu Rukun tetangga (RT) di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ancam mengundurkan diri secara serempak jika insentif dan tunjangan sejak tahun 2020 tidak dibayar. Selasa (4/1/2022)

Forum komunikasi ketua RT di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 lalu sepakat untuk mengajukan surat permohonan diri dari jabatan ketua RT yang ditujukan kepada kepala desa cintakarya.

Adapun pada isi surat pernyataan tersebut sebagai berikut: Berdasarkan musyawarah segenap ketua RT se-Desa Cintakarya yang dilaksanakan hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 telah menghasilkan beberapa hal dan kesepakatan sikap. Adapun hal-hal tersebut antara lain adalah:

1. Berkaitan dengan tidak tertunaikannya apa yang menjadi hak hak kami sebagai Ketua RT (insentif/ tunjangan Ketua RT) sejak tahun 2020 tanfa ada klarifikasi atau penjelasan yang masuk akal dan bisa di terima dari pihak terkait, maka kami berkesimpulan bahwa eksistensi Keberadaan kami sudah kami anggap tidak diperlukan lagi.
2. Kami menuntut penjelasan yang sebenar-benarnya dan alasan yang masuk akal kepada pihak terkait mengapa hal dimaksud bisa terjadi.
3. Kami segenap Ketua RT di Desa Cintakarya mengajukan tuntutan atas hak kami tersebut sebagai nilai yang belum terbayarkan sampai saat ini.
4. Jika pihak terkait tidak mampu menunaikan hal sebagaimana tercantum pada poin 2 dan 3, maka dengan ini kami segenap Ketua RT di Desa Cintakarya (sebanyak 41 orang Ketua RT) bermaksud mengajukan pengunduran diri secara serempak dan tidak terkecuali dari jabatan Ketua RT masing masing.

Menanggapi adanya surat tersebut, Kepala Desa Cinta Karya, Wawang Darmawan menuturkan, munculnya persoalan itu lantaran anggaran yang bersumber dari Kabupaten untuk membayar tunjangan dan insentif RT sampai saat ini belum direalisasikan.

“Karena tidak ditunaikan dan dibayarkan RT jadi bergejolak, sebab sumber anggaran untuk itu dari kabupeten, sementara pihak dinas (Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa) mengatakan memang anggarannya belum ada dan disuruh nunggu,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, selama setahun anggaran untuk insentif dan tunjangan lembaga serta aparatur pemerintah Desa Cinta Karya yang belum dibayar sebanyak kurang lebih Rp 670 juta,
“Untuk perangkat desa Rp 250.800.000,. Se tahun , untuk RT Rp 102.000.000,. , Untuk RW Rp 16.500.000,. , Linmas (perlindungan masyarakat) Rp 51.000.000,. , TPAPD (tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa) Rp 250.800.000,. ” paparnya.

“Saya sudah koordinasi ke pihak dinas, bahkan Bupati sebetulnya, tapi kalau hasilnya disuruh menunggu ya ditunggu, katanya belum ada uang, lagi devisit anggaran, karena sumber anggaran untuk itu kan dari PAD (pendapatan asli daerah), jadi disuruh nunggu sampai PAD’nya menambah,” Pungkas Kepala Desa Cinta Karya.

Di tempat Yayat Ahadiat Kabid PKAPD DINSOS PMD Kabupaten Pangandaran mengatakan, kami dari Dinas, baru mengetahui hal ini sekarang dan belum menerima laporan adanya para RT yang mengajukan permohonan mengundurkan diri di karenakan hak haknya belum terbayarkan.

“Tugas kami dari Dinas hanya mengajukan saja selebihnya masalah pencairan nya ada di Dinas keuangan, itupun kondisi keuangan sekarang sedeng defisit anggaran. “ujarnya

Yayat menambahkan, setiap kunjungan ke desa kami sering menyampaikan kondisi keuangan yang lagi fefisit, karena adanya covid 19, makanya sebelum vandemi covid-19 melanda negara kita anggaran lancar, siltap lancar DD juga lancar.

“Karena sekarang lagi vandemi covid-19 kami hanya meminta untuk bersabar dan bersabar, semoga kedepannya Pemerintah Daerah kabupaten Pangandaran segera menemukan solusinya untuk mendapatkan anggaran untuk menyelesaikan pembayaran ke desa desa,”jelasnya. (Hipakad’63.News)