Kodim 0102/Pidie dan Polres Pidie laksanakan Patroli bersama

"Kegiatan patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk menjaga kestabilan situasi wilayah dan masyarakat kecamatan Geumpang serta memberi imbauan kepada masyarakat agar sama sama menjaga dan peduli terhadap lingkungannya."

Redaksi

Hipakad63.News | Pidie –

Personel gabungan Kodim /0102 Pidie dan Personel Polres Pidie melaksanakan patroli gabungan guna menghimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan Ilegal di kawasan hutan Kecamatan Geumpang

Patroli gabungan tersebut di pimpin oleh Pasi Ops kodim 0102/Pidie Kapten Inf Samsul Rizal dan Kabag Ops Polres Pidie AKP Hendra Gunawan Tanjung.

Kegiatan patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk menjaga kestabilan situasi wilayah dan masyarakat kecamatan Geumpang serta memberi imbauan kepada masyarakat Geumpang agar sama sama menjaga dan peduli terhadap lingkungannya.

Baca JugaBabinsa Mutiara Timur Bersama warga Bersihkan lingkungan Gampong

Di tempat terpisah Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abd Jamal Husin menyampaikan, kami menghimbau warga secara tegas untuk menghentikan aktivitas yang memberikan dampak pada kerusakan alam sehingga melahirkan bencana alam berupa longsor dan banjir bandang.

“Pelanggaran fatal tersebut yaitu aktifitas pertambangan Ilegal sangatlah besar melahirkan dampak bagi bencana alam serta memakan korban jiwa serta harta benda, maka patut kami tegaskan agar masyarakat untuk menghentikan aktivitas dimaksud,” sebut Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abd Jamal Husin.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim beberapa waktu lalu dengan melibatkan dari pihak Koramil 17/Geumpang dan Polsek Geumpang di beberapa titik didapati kondisi kerusakan alam sangat parah.

Baca JugaBabinsa Batee Himbau Warga Jaga Ketertiban,Kestabilan Keamanan Desa.

“Penambang Ilegal yang menggunakan alat berat seperti Escavator (beko) maupun penggalian lubang akan sangat merugikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Atas kondisi nyata yang didapati, maka Kodim 0102/Pidie dan Polres Pidie beserta jajaran nya menghimbau kepada masyarakat, baik secara langsung untuk secepatnya menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum negara.

Meski tidaklah mudah namun pihak penegak hukum juga berupaya maksimal serta berkomitmen tinggi dengan menggandeng stake holder yang ada dan masyarakat untuk bahu membahu agar senantiasa mengajak semua pihak untuk menghentikan kegiatan tersebut. (HIPAKAD63.NEWS)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news

Penulis: Kartim/Ira/H63NEditor: BIN