Ketum PPWI Kecam, Pelaku Pengeroyokan 3 Orang Wartawan di Gunung Putri

Redaksi

hipakad63.news| Bogor — Dugaan tindakan pengeroyokan yang dialami tiga awak media, yaitu Maman, Tommy dan Yunus pada hari Sabtu, (19/2/2022) malam di Warung Bakso Sokawati, Kp. Bojongnangka Rt 01 Rw 18 Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri berbuah laporan polisi.

Saat ditemui di Mapolsek Gunung Putri, Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online publikasinasinal.com, Jhon Kenedy menjelaskan kronologi kejadian pada malam minggu itu.

“Berawal dari rintihan Maman (korban-Red) di group WhatsApp… dia mengaku dikeroyok dalam menjalankan tugas jurnalistik,” imbuh Jhon Kenedi, Senin (21/2/2022) siang.

Dari hasil keterangan yang dihimpun, kata Jhon, tiga awak media melewati Jalan Raya Bojongnangka, disitu (Warung Bakso Sokawati) ada kerumunan. Jadi, mereka berhenti, karena ada aturan pemerintah yang dicanangkan Bupati Bogor bahwasanya Kabupaten Bogor berada dilevel 3.

”Lantas korban bertanya kepada tukang parkir? lalu tukang parkir menjawab “itu acara pengukuhan Ketua Rt”. Dan ternyata bukan.. setelah ditanya panitianya,” tuturnya.

Setelah itu, sambung Jhon, awak media izin ke panitia acara untuk meliput, tiba-tiba Maman (saksi korban) ada cekcok dengan salah satu pemuda yang berkerumun.

“Mereka (awak media) didatangi salah satu pemuda dengan men-cekek sambil berkata “loe kenal gue… kan!” Dan langsung menyeret keluar,” urai dia.

Masih kata Jhoni, sementara Tomi sempat diamankan aparatur pemerintahan Desa Bojongnangka (Kadus), dan malam itu juga saya anjurkan ke Polsek Gunung Putri untuk menyikapi masalah ini, terlepas salah benarnya.. hukum kita menganut azas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, kebetulan Maman dan Yunus tercatat sebagai anggota Pokja Wartawan Kabupaten Bogor, di pihak Pokja Wartawan Kabupaten Bogor siap mengawal sampai ke Dewan Pers.

“Sampai hari ini belum ada jawaban dari pihak Polsek Gunung Putri dan pihak penyidik berjanji akan menggelar konferensi pers pada hari Selasa,” jelasnya.

Jhon berpesan, jurnalis itu bukan penyidik…, bukan jaksa, bukan seorang polisi… mengambil gambar pun izin untuk keselamatan dia sendiri dan saat ini kondisi Maman parah sekali.

Di waktu yang sama, Kapolsek Gunung Putri, Kompol Andry Fran Ferdyawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait Laporan Polisi nomor : LP/ B/ 162/ II/ 2022 /JBR/RES BGR/SEK GN.PUTRI. Ia pun menjawab!

“Laporan sudah kami terima Pak. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan unit reskrim. Terima kasih,” jawabnya, singkat, Senin (21/2/2022).

Terpisah, dimintai tanggapan-nya, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA mengecam tindakan orang-orang yang telah diduga mengeroyok tiga wartawan di Kabupaten Bogor yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Pertama, kata Wilson, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan; kedua, kawal terus kasusnya… jangan sampai polisi main-main dan ketiga, paling tidak… minimal satu minggu ke depan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah terbit.

Ketum PPWI menyarankan kepada teman-teman wartawan kalau meliput jangan sendiri… ajak rekan (nge-tim) dan bila liputan malam, pakai rompi yang ada tulisannya Pers. (Bahal)

Penulis: BhlEditor: Wish