Kemanakah Sapi Bantuan UPPO Tahun 2020 Di Desa Pasirgeulis Kabupaten Pangandaran?

Redaksi

hipakad63.news | Pangandaran – Dugaan penyimpangan bantuan UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik ) di kelompok Marga Mukti Desa Pasirgeulis Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran tahun 2020 menjadi tuai sorotan publik, Hipakad’63 News bersama team media berhasil menemui pihak pengurus selaku bendahara. yang mana pada waktu lalu sedang berada di kota.

Dari hasil investigasi Hipakad’63 news dan Rekan media lain di lapangan, telah di dapatkan kesimpulan, bahwa bantuan UPPO yang di kelola oleh kelompok tani “Marga Mukti” Tangkisanpos, sudah menyalahi aturan, dan terindikasi adanya penyimpangan.

Kami bertemu dengan salah satu pengurus kelompok dirumah salah seorang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasirgeulis yang dihadiri Pengurus kelompok Marga Mukti sebagai Bendahara, Ketua RW, dan salah satu BPD yang mana waktu itu sebagai tempat (tuan rumah) pada tanggal 05/03/2022 jam 17.30.

Ketika wawancara dengan pengurus, Ade Akmal (bendahara kelompok) mengatakan bahwa bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) tersebut selain Roda tiga, Alat penggiling Pakan, sapi lima ekor, dan bangunan kandang sapi serta ruang pementasi hasil kotoran Sapi,”kata Ade.

Lebih lanjut Ade mengatakan, sapi yang awal berjumlah lima ekor kurang produktif karena jenis sapi nya sapi merah (cibanten) atau sapi daging tidak akan tambah besar ukurannya maka koordinasilah dengan ketua Kelompok yaitu Koswin maka nyambung sama dengan Pak Tiswa, punya cerita ada respon dari pak Tiswa dengan maksud sapi tersebut digantikan dengan sapi yang Produktif (sapi perah), sapi yang lima ekor kalau digantikan ke sapi produktif menjadi tiga ekor ke tukang Hewan (Sapi dan kambing) yaitu orang Pangandaran bulak laut yang berinisial (SWN). Pokoknya yang lima ekor minta tukar menjadi tiga ekor sapi perah, harganya berapa berapanya saya tidak mau tau, pokoknya saya minta tiga ekor sapi perah, gitu aja.

Dari situlah bendahara kelompok yaitu Ade Akmal sudah komitmen percaya sepenuhnya kepada (SWN) untuk menggantikannya sapi lima ekor tersebut ke sapi produktif (sapi perah) menjadi tiga ekor dengan perjanjian dua minggu akan dikirim, tapi sampai saat ini sapi tersebut belum juga dikirim. sekitar waktu tujuh bulan kurang lebih lamanya pengurus kelompok Marga Mukti mengurus sapi yang lima ekor tersebut.

Bahkan pernah di susul ke rumah ( SWN) dibulak laut Pangandaran, dan sudah mengakui bahwa uang yang Lima ekor sapi kalau diuangkan sekitar 30 juta tersebut dipinjam dulu, akan di bayar (SWN) dengan harapan menjual Tanah di depan PLN Pangandaran laku.

“Tapi menurut informasi pengakuannya sertifikat tanah tersebut ada tapi di Bank, jadi bingung lagi jadinya ungkap salah seorang BPD yang tidak mau disebutkan namanya yang mana ikut membantu meluruskan permasalahan tersebut, setelah di desak ke pihak ( SWN) akhirnya ada janji lisan bahwa akan di lunasi akhir bulan maret 2022.

Sapi yang selama ini ada dikandang kelompok Marga mukti adalah bukan sapinya kelompok tapi sapi titipan orang yaitu orang Banjarsari yang bernama Edi. menurut keterangan dari pada kandang kosong maka diisilah oleh sapi milik orang lain dengan system pengurusan bagi hasil nantinya.

Ade Akmal menjelasakan bahwa untuk pembangunan kandang sapi program UPPO di kerjakan oleh pihak ketiga yaitu lewat CV, nominal bantuan yang diterima kelompok Marga Mukti jelasnya kurang tau anggaran keseluruhannya. yang saya tau nilai jumlah nominal untuk anggaran bangunan kandang 70 juta, tapi saya borong pekerjaan tersebut sesuai kesepakatan pelaksana dengan pemborong sebasar 50 juta diantara nya untuk Upah tenaga Kerja atau Harian Ongkos kerja (HOK) sebesar 18 juta sisanya 32 juta untuk material dan sebagainya, dengan ukuran bangunan 9 X 6 M persegi sampai beres bangunan kandang tersebut, itu pun diluar macam kayu kayu. yang saya tau yang punya CV tersebut yang berinisial (NN) orang Cimerak dan pernah ketemu nya pun Cuma sekali suasana hujan waktu itu. “ucap Ade”.

Mulai pembangunan kandang sekitar bulan September – Nopember sebelum pilkada kalau ngga salah, kalau sapi bulan ke tiga waktu itu dikirim ke kelompok, untuk alat – alat yang lain datangnya sebelum sapi dikirim, seperti Roda Tiga, dan Mesin pencacah rumput, yang di tangani oleh CV hanya bangunannya saja, sedangkan alat – alat tersebut dan sapi yang menangani saya tidak tau,“ungkap Ade”.

Untuk nilai nominal keseluruhan bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) pengurus Marga Mukti tidak tau menahu, karena tau nya semua peralatan dan sebagainya tau ada ditempat karena satu paket. ketika ditanya terkait pihak dinas waktu itu ada mengontrol ke lokasi ngga, ada ketika pengiriman barang.

Ade juga mengatakan bahwa jumlah sapi yang lima tersebut saya kurang tau harga – harganya, karena saya cuma menerima saja dikirim langsung dari sana, kalau menurut Pasaran di pasar – pasar sih sapi tersebut yang lima ekor sekitar seharga pariatif harganya 6-7 jutaan.

Sebenarnya waktu itu sapi sudah ada dua, disini dibawa tiga, jadi lima ekor jumlahnya. saya kan tanggung ada proyek di Bogor, maklum saya pekerjaan yang saya bisa ya diproyek, ada paijo dan ada rt rustiman, waktu itu saya nanya, ini mau bagimana saya kan mau berangkat ke kota. Nanti masalah yang ngasih pakan sapi siapa yang bertanggung jawab ya akhirnya merekalah yang bertanggung jawab, pokoknya tujuh bulan sapi diurus oleh pengurus waktu itu. Situasi kondisi sapi tidak akan berkembang akhirnya pengurus berkomitmen ingin di rombak jenis sapinya. itu juga hasil komunikasi dengan pihak dinas terkait ketika ada ngontrol kesini, katanya boleh.

Harapan saya tadinya juga ada sapi ya ingin sapi nya juga ada lagi, tertuju kepada (SWN), kalau masalah perawatan ya silahkan kepada pengurus yang lain karena saya sudah lepas dalam segi mengurus sapinya,”pungkas ade. (H63N)

Penulis: KartinEditor: H63N