DPPPA Kota Bekasi Sosialisasi Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi menggelar sosialisasi perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di aula Nonon Sonthanie hari ini. Peserta sosialisasi dihadiri dari masing masing perwakilan perangkat daerah dan dibuka langsung oleh Kepala DPPPA Kota Bekasi, Satia.

Kegiatan ini juga merupakan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat yang dihadiri Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat.

Dalam sosialisasi ini telah ditampilkan video mengenai pencegahan kekerasan yang tertuju pada peran perempuan, yang memacu pada kekuatan hukum jika melakukan terjadi pada kekerasan perempuan. Hal ini juga disampaikan oleh Kepala DPPPA Kota Bekasi, bahwa program tersebut memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak hak serta pemberian perhatian yang konsisten dalam kesetaraan gender.

“Dari DPPPA Kota Bekasi, jika ada tetangga atau masyarakat yang melihat kekerasan pada perempuan, kami setiap hari Kamis membuka konseling bagi keluarga yang melakukan kekerasan atau bahkan si korban bisa langsung tertuju ke dinas kami, terdapat psikolog dan advokat yang bisa menanganinya.” ujar Satia.

Dijelaskan, bentuk dari kekerasan pada perempuan meliputi :
1. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara fisik dan ekonomi termasuk praktik kekejaman
2. Kekerasan oleh pasangan diluar perkawinan atau relasi pacaran
3. Perkosaan atau eksploitasi seksual, pelecehan
4. Perdagangan perempuan dan pelacuran paksa
5. Kekerasan fisik, seksual dan spikologis.

“Kriteria kekerasan tersebut bisa disampaikan kepada dinas kami, memang bisa langsung ke kepolisian, akan tetapi kami bisa menanganinya terlebih dahulu sehingga kasus tersebut bisa di konsultasi kan terlebih dahulu, dan kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian jika memang harus dilaporkan.” kata Kadis PPPA.

Provinsi Jawa Barat telah menggerakkan program Jabar Tolak Kekerasan, dengan amanat Gubernur Jawa Barat nomor 9 tahun 2020 mengenai roadmap Jawa Barat Tolak Kekerasan, bahwa tolak kekerasan dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi, sosialisasi dan advokasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilingkungan masyarakat.

Hal ini telah di deklarasikan oleh Gubernur Jawa Barat pada 08 April 2022, dengan sosialisasi Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan) ditambah dalam video yang ditayangkan Gubernur Jawa Barat memberikan solusi jika ada perempuan yang sedang dalam tekanan agar memberikan isyarat untuk membuat tanda melalui tangan mengepalkan tangan dengan isyarat ibu jari di lipat dan membentuk tangan 4 jari secara tertutup dan terbuka.

Diharapkan dengan sosialiasi ini bisa memacu peran masyarakat agar tahu pentingnya pencegahan kekerasan perempuan sehingga merasa aman dan program ini bisa tersampaikan pada khalayak banyak karena begitu bermanfaat.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news