Disdagperin Kota Bekasi Fasilitasi Teknik Implementasi dan Sertifikasi HAACP bagi IKM Kota Bekasi

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,–

Bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian @disdagperin_kotabekasi, membuka Pendaftaran Fasilitasi Teknik Implementasi dan Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Point), bagi Industri Kecil Menengah ( IKM ) pangan agar produk berstandar Internasional.

“Kami menggelar fasilitasi Teknik implementasi dan sertifikasi HAACP bagi IKM produsen pangan guna membantu IKM sehingga produk yang dimiliki berstandar Internasional dan memiliki standar keamanan sehingga bisa memenuhi salah satu persyaratan ekspor. Hal ini bisa membantu para pelaku IKM produsen pangan untuk memperluas pasarnya“ Ujar Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Robert TP Siagian

Diketahui masih banyak para pelaku IKM produsen pangan yang belum memenuhi standar produksi di seluruh kegiatan dalam produksi pangan, salah satunya belum memenuhi HACCP yang merupakan standar internasional untuk sistem keamanan pangan.

Para pelaku IKM produsen pangan juga perlu menjalankan standar keamanan, mutu dan gizi pangan. Dengan menjalankannya, produk yang dihasilkan nantinya dapat dipasarkan sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan oleh konsumen. Pasar yang akan didapatkan pun lebih luas tidak hanya domestik namun juga dapat menembus pasar ekspor.

“Pemerintah Kota Bekasi lakukan upaya fasilitasi HAACP untuk IKM produsen pangan guna menjamin bahwa produknya aman hingga dikonsumsi serta menjamin kualitas produk yang dihasilkan sehingga daya saing meningkat” tutupnya.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news