Catatan pinggir Musorkot KONI Kota Bekasi 2023

Redaksi

Adanya kerawanan penyalah gunaan wewenang dalam jabatan  dimana Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban dalam pembinaan dalam bidang keolahragaan dan hal itu juga Pemerintah Daerah memberikan bantuan dana hibah sesuai kemampuan APBD nya, artinya Pemerintah  Daerah yang saat ini masih dijabat oleh  Tri Adhianto Tjahyono selaku Plt Walikota Bekasi , sedangkan bantuan dana hibah  diberikan kepada Koni Kota Bekasi  yang juga sebagai ketuanya Tri Adhianto Tjahyono, sehingga fungsi kontrol penggunaan dana yang diberikan tidak berjalan.

disamping itu, Tri Adhianto Tjahyono selaku Plt Walikota Bekasi, dengan jabatan rangkap tidak akan maksimal dalam menjalankan rada pemerintahan daerah, karena  akan habis tersita waktunya  menjalankan organisasi lainnya selaku ketua.

Ditahun politik ini memang sudah lumrah sorotan Kepala Daerah apabila rangkap jabatan. Dan yang disinyalir akan menggunakan anggaran APBD utuk kepentingan dan memberikannya kepada Tim Sukses menjelang Pemilu 2024 apalagi musrembang 2023 di alokasikan untuk anggaran 2024.

Terakhir penulis menyampaikan kepada pembuat undang-undang harus lebih terinci lagi soal jabatan rangkap sehingga tidak terjadi polemik di masyarakat. Dan undang-undang atau turunannya harus mempunyai kepastian hukum sehingga tidak terjadi multi tafsir.

Pemilihan Ketua KONI Kota Bekasi 2023 ini merupakan catatan penting dimana salah satu calonnya adalah Plt Walikota Bekasi masyarakat pasti sudah menilai bahwa Tri Adhianto akan memenangkan dalam pemilihan tersebut, dan ternyata itu terbukti.

Apakah dengan terpilihnya Tri Adhianto Tjahjono selaku Plt Walikota Bekasi tidak akan ada kepentingan lain, selain memajukan dan meningkatkan prestasi olahraga melalui atlit-atlit nya, penulis hanya menyajikan catatan pinggir setelah Musorkot KONI Kota Bekasi. Biarlah masyarakat dan penegak hukum yang menilai dan mengawasi perjalanan paskah terpilihnya Tri Adhianto Tjahjono selaku Plt Kota Bekasi sebagai Ketua KONI Kota Bekasi 2023-2027.

Salam Olahraga, Men sano In Corpore Sano artinya “Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat”

Penulis Oleh : Joko Sutrisno Dawoed,S.H (JODA) selaku Praktisi Hukum, Sekjen LKBH Hipakad’63, Mantan Pejabat Eselon III ASN di Pemprov DKI Jakarta

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news