Agama  

Zakat Fitrah Tunjukkan Simbol Persatuan Ulama dan Umaroh di Pangandaran

Redaksi

Hipakad63.News l Pangandaran-

Masyarakat Dusun Anggaraksan Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mulai ramai membayarkan zakat fitrah.

Pembayaran zakat fitrah langsung dilakukan di Masjid Jami Nurul Hikmah RT 31 RW 13 Dusun Anggaraksan dengan ketentuan 2,5 kg Beras dan 25.000 per jiwa.

Pantuan Hipakad’63news, Sabtu, (30/4/2022) terlihat pengurus masjid sedang melayani masyarakat untuk pembayaran zakat fitrah.
Penerimaan zakat fitrah mulai dibuka sejak pagi hari dan akan ditutup sebelum lebaran tiba.

Ketua Penerima Zakat Masjid Jami Nurul Hikmah Margono mengatakan, hingga saat ini zakat fitrah untuk lingkungan Masjid Jami Nurul Hikmah bisa di bilang kondusif..
“Sudah 100 persen yang sudah ter-data dari 3 RT dilingkungan Masjid Jami Nurul Hikmah, RT 30 176 jiwa,, RT 31 53 jiwa, RT 32 100 jiwa,,” ungkapnya.

Pengasuh Masjid Jami Nurul Hikmah Kyi. H. Suwarno menyebutkan, setelah pembayaran zakat sudah selesai maka akan disalurkan langsung ke fakir miskin, Amilin dan Sabilillah, di lingkungan Masjid Jami Nurul Hikmah wilayah Dusun Anggaraksan Desa Maruyungsari Kecamatannya Padaherang Kabupaten Pangandaran,”paparnya.

“Kita akan berikan ke warga fakir miskin, Amilin dan Sabilillah yang memang betul-betul membutuhkan dengan ketentutuan yang sudah di berlakukan,” kata dia.

Adapun jadwal bayar zakat fitrah di Masjid Jami Nurul Hikmah berjalan kondusif dan masih di situasi pandemi COVID-19 dan sesuai Prokes. (Team H63N)

Penulis: KartimEditor: BIN