HIPAKAD63.NEWS | KOTA BEKASI,—
Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap Tenaga Kerja Kontrak (TKK), khususnya pegawai dalam kategori R3 dan R4.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Tri Adhianto usai kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi. Ia memberikan arahan kepada para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkot Bekasi untuk merespons berbagai isu yang berkembang terkait nasib pegawai non-ASN.
“Kita tidak semena-mena dalam memberhentikan pegawai. Fokus kita saat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mereka tetap tergaji. Jadi, tidak perlu khawatir bagi TKK yang masuk kategori R3 maupun R4,” tegas Tri Adhianto.
Ia juga mengungkapkan bahwa beban anggaran untuk pembiayaan pegawai saat ini sudah mencapai 45 persen dari total APBD. Oleh karena itu, diperlukan efisiensi dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. Wali Kota meminta agar seluruh pimpinan SKPD aktif melakukan sosialisasi dan edukasi secara humanis, guna menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu aksi demonstrasi.
Tri juga menyoroti adanya laporan mengenai beberapa SKPD yang belum menyelesaikan administrasi pegawai R3 dan R4, namun tetap mengikuti kegiatan di Istana. Ia menyatakan akan memberikan teguran keras dan surat peringatan kepada pejabat terkait sebagai bentuk penegakan disiplin.
“Pemerintah Kota Bekasi tetap mencari solusi agar pegawai tetap bekerja dan mendapatkan haknya. Namun kita juga menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait keberlanjutan pegawai non-ASN secara nasional,” ujarnya.
Walikota juga menginstruksikan agar seluruh kepala OPD segera menyosialisasikan kebijakan ini kepada pegawai R3 dan R4, serta memastikan bahwa tidak ada pengurangan pegawai dalam waktu dekat. Ia memperingatkan bahwa jika masih ada pegawai yang mengikuti aksi unjuk rasa tanpa dasar yang jelas, maka akan diberikan sanksi berupa surat peringatan.
“Selama Pemerintah Kota Bekasi masih mampu, kita akan terus berupaya memperjuangkan mereka. Tapi semua harus tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tutupnya.