Wali Kota Bekasi Tinjau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi tinjau pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H Inayatullah, serta Rudi selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Bekasi. Senin,06/09/2021

Wali Kota menyambangi para murid dan tenaga pendidik saat berlangsungnya kegiatan PTM terbatas di dalam kelas, terlihat para murid dan tenaga pendidik begitu antusias saat melaksanakan kegiatan PTM tersebut.

“ Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Melihat dan meninjau langsung pelaksanaan di sekolah-sekolah bersama pemangku jabatan di wilayah,” kata Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi

Wali Kota juga menyampaikan, Saat ini untuk wilayah di Kota Bekasi sudah mencapai 97% zona hijau. Meskipun sudah terlaksananya PTM, Wali Kota mengimbau penerapan prokes yang ketat menjadi hal yang utama.

“Sudah 97 persen zona hijau, namun saya berpesan kepada seluruh anak- anak, para guru, dan seluruh tenaga pendidik serta orangtua untuk tetap mematuhi Prokes,” jelas Wali Kota

Sementara Kadisdik mengatakan sukses kegiatan PTM terbatas ini berkat adanya kerjasama yang sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas.

“ Tentunya kami mendapat arahan langsung dari Pak Wali, dan bersama-sama kami melaksanakan dengan didukung oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan rekan dari tiga pilar,” jelas Inayatullah.

Kadisdik menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.

“ Melakukan berbagai kesiapan, dan per-ketat protokol kesehatan serta menyiapkan fasilitas pendukung supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat, sebelumnya juga telah dilakukannya vaksinasi,” tambahnya

Untuk di SMPN 2 Kota Bekasi, PTM terdapat satu sesi jam 7 sd 12 , berjumlah 9 kelas, Masing-masing kelas 7,8,9 ,(3 rombel dengan siswa maksimal 20 siswa/kelas ) dan dilaksanakan secara bergilir siswa yang sehat dan sudah mendapatkan ijin orang tua.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420 / 6378/ Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, ada didalam SE yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“ Yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengantar anak didik ke sekolah. Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” tambah Inayatullah.

Exit mobile version