Wakil Walikota Bekasi Resmikan Masjid Jami Miftahul Huda.

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Wakil Wali Kota Bekas Tri Adhianto laksanakan shalat jum’at ber-jamaah, sekaligus meresmikan Masjid Jami Miftahul Huda yang berlokasi di Jl. Gatet Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Jumat (15/10/2021).

Pelaksanaan shalat Jum’at di Masjid tersebut tampak ramai, akan tetapi jamaah yang hadir dapat dipastikan tetap menjalani protokol kesehatan, minimal dalam penggunaan masker.

Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Bekasi, dalam kegiatan shalat jumat ber-jamaah dan penandatanganan batu prasasti, Lurah Pejuang, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Rudy Heryansyah, Ketua DKM Miftahul Huda dan tokoh masyarakat.

Usai solat Jum’at, Tri Adhianto diberikan kesempatan oleh pihak DKM untuk memberikan sambutan terlebih dahulu sebelum penandatanganan batu prasasti, dalam sambutannya Tri menyampaikan perkembangan covid yang kian melandai, pencapaian vaksinasi dan mengajak para jamaah untuk dapat menumbuhkan UMKM dengan membentuk Koperasi Masjid berbasis syariah.

“Syukur Alhamdulillah covid di Kota Bekasi kian melandai, pencapaian vaksinasi pun sudah mencapai standard target yang ditentukan, akan tetapi ketetapan menjaga protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” ujar Tri Adhianto

Penyampaian terkait motivasi juga disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi kepada jamaah yang hadir untuk dapat menghidupkan perekonomian UMKM masyarakat Kelurahan Pejuang, dengan membentuk Koperasi Masjid Berbasis Syariah yang ber-sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi, hal tersebut disampaikan agar roda perekonomian ditengah masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Tentunya Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat terciptanya visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan.

Exit mobile version