Unjuk Rasa Penolakan Kades Perdamaian Terpilih, Asisten I: Akan Jadi Bahan Pertimbangan Pemkab Deli Serdang

Hipakad63.News | Deli Serdang- 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Drs Citra Effendi Capah MSP didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Khairul Azman dan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), TM Yahya, menerima aksi damai warga Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa, yang ber-unjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (19/5/2022).

Dengan dikawal personel Polresta Deli Serdang, para pengunjuk rasa meminta agar Kepala Desa (Kades) Perdamaian, THS yang menang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 18 April 2022 lalu, tidak dilantik karena diduga telah berbuat asusila.

Baca JugaAntisipasi Gesekan Saat Pilkades, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Skala Besar

Warga mengaku tidak mau dipimpin kades yang diduga telah melanggar norma agama dan sosial.

Menjawab tuntutan massa aksi, Asisten I mengatakan unjuk rasa dengan menyampaikan tuntutan merupakan wujud demokrasi, dan juga termasuk partisipasi dalam melihat, mengamati situasi dan kondisi yang terjadi.

Dan itu, kata Asisten I, lebih baik daripada bersifat pasif atau diam/acuh/cuek.

“Apa yang disampaikan para pengunjuk rasa akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Deli Serdang,” tegas Asisten I.

“Namun juga negara kita ini adalah negara hukum, sehingga segala sesuatu yang dilaksanakan Pemkab harus berlandaskan hukum dan tidak melanggar hukum,” imbuh Asisten I yang juga Ketua Panitia Pilkades Serentak tahun 2022 ini kepada para massa aksi.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak Pemkab Deli Serdang, para perwakilan pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. (Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news

 

Exit mobile version