Satu RT di Medan Satria Kota Bekasi Di Lockdown Lokal, Warganya 26 Orang Positif Covid-19.

Hipakad63.news Kota Bekasi-

Camat Medan Satria Lia Erliani menyampaikan di wilayahnya terdapat kluster penyebaran Covid-19 berjumlah 26 orang di satu lingkup RT. Akibatnya dilakukan karantina mikro atau lockdown lokal dibawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

“Bersama ini disampaikan bahwa pada Hari ini Kamis tanggal 10 Juni 2021 di Lokasi RT 02 RW 25 Kel Pejuang telah ditemukan cluster penyebaran Covid 19 dengan jumlah terpapar hingga sore ini mencapai sejumlah 26 orang, yang terdiri dari 9 KK dimana saat ini 19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes,” kata Camat Medan Satria, Lia Erliani.

BACA JUGAWALI KOTA, KAPOLRES, DANDIM 0507 BEKASI KELUARKAN INSTRUKSI BERSAMA KARANTINA WILAYAH RT/RW

“Hasil 3 T yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan Arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi,” sambungnya.

Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan Instruksi Bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT 2 dan Kegiatan 3 T terus dilakukan.

Pelaksanan Lockdown Lokal dipantau langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria.

Pelaksanaan lockdown lokal ini terus dipantau melalui Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 – 19 Juni 2021.

Sumber: PPID Kecamatan Medan Satria

Exit mobile version