Satlantas Polres Karawang Ajak Komunitas Vespa Kenali Etle

HIPAKAD63.Nrws | KARAWANG –

Sosialisasi Etle terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali komunitas pengendara Vespa di Jalan Raya Purwasari, Karawang, Sabtu (28/1/2023).

Dijelaskan, tilang elektronik berbasis ponsel (Etle) telah diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Karawang.

“Penindakan menggunakan Etle berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin meniadakan tilang manual,” ungkap Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama mewakili Kapolres Karawang.

Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) mobile atau bahasa sederhananya tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti photo kamera ponsel oleh petugas kepolisian.

Baca JugaSatlantas Polres Karawang Gemarkan Edukasi Kamseltibcarlantas dan SIM Online

Pria yang akrab disapa Habibi ini menjelaskan Etle mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dengan Etle statis.

“Hanya saja keberadaannya lebih dinamis dan fleksibel dalam penggunaannya oleh petugas,” kata Habibi.

“Etle mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi hingga seragam kepolisian,” lanjutnya lagi.

Exit mobile version