Program BSPS Kabupaten Cilacap Desa Jatisari Jadi Sorotan

Hipakad63.news l Cilacap –

Setelah adanya pemberitaan potongan HOK atau upah pekerja di program BSPS, warga Penerima Bantuan Stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa jatisari Kecamatan kedungreja kabupaten cilacap, yang dilansir oleh beberapa media. Dan dilaporkan Ke Pihak APH, mengenai potongan HOK, DRPB, dan nota pembelanjaan tidak diterima KPB, akhirnya pihak terkait mengembalikan HOK dan Membagikan Sebagian Nota dan DRPB ke pihak KPB pada Hari Sabtu tanggal 08/01/2022 dan di dampingi langsung oleh kades jatisari.

Keesokan harinya pada Minggu pagi (09/01/2021). Kami dari tim media online Hipakad’63 news dan media online lainya mencoba mewawancara kembali ke-warga untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, ini semakin aneh dengan Data dan keterangan kuat yang di berikan oleh beberapa warga Desa Jatisari, serta pengakuan dari warga yang di Konfirmasi awak media.

Seperti BSPS yang diterima oleh BB warga Desa Jatisari yang menerima bantuan, setelah kami konfirmasi di rumahnya, BB mengatakan, betul kemaren ada pertemuan di rumahnya ketua kelompok, tapi saya ngga berangkat karena saya pergi kesawah, biasanya kalau setiap kumpulan saya suka hadir tapi kemaren saya kesawah jadi ngga hadir, kami pun menanyakan lantas kemaren kumpulan apa?, dan menerima apa..? jawabnya saya tanya ke ketua kelompok ngga ada apa apa cuma bilang pekerjaan sudah beres, dan saya tidak menerima apapun,”polosnya.

Di tanya bantuan BSPS yang di terimanya, saya mendapat bantuan BSPS sangat senang dan berterima kasih ke pemerintahan setempat, namun saya ngga mengetahui kebutuhan matrial untuk pembangunan rumah saya, dan tidak pernah tau harga matrial serta tidak pernah menerima nota belanja dari toko yang ditunjuk.
“Kami hanya mendapat pemberitauan bahwa matrial datang, lebihnya kami tidak pernah menyakan terkait harga dan matrial dan RAB nya. Dan soal HOK pencairan 2 kali, pertama Rp. 1.250.000,00 dan kedua sebesar Rp.1.000.000,00 semua lewat ketua kelompok, dan di potong Rp.250.000,00 untuk operasional kegiatan,”paparnya.

Selanjutnya DD warga Desa Jatisari yang menerima bantuan ke awak media di tempat terpisah juga mengatakan, benar adanya pertemuan dan pengembalian uang HOK yang dipotong dengan alasan operasional, awalnya kami tidak tau tapi dengan dikembalikannya uang sebesar Rp.250.000,00 yang katanya sisa uang HOK kami sangat berterima kasih.
“Namuan setelah kami tau dengan adanya pemberitaan terkait BSPS, bahwa bantuan sebesar Rp. 20.000.000,00 tiadak ada potongan apapun, bahkan ada kejanggalan di jumlah matrial yang dikirim kalau di kalkulasikan secara rinci dengan standar harga kabupaten cilacap hanya sekitar Rp. 13.500.000,00 berarti masih ada sisa sekitar Rp. 4.000.000,00 yang mesti kami terima, dan tidak adanya nota belanja dan RAB kebutuhan bangunan karena semua pihak terkait yang menentukan kebutuhannya, di sinilah akhirnya kekecewaan kami sebagai masyarakat, jadi ada apa sebenarnya dengan pengembalian uang oleh Kades terhadap kami,’’jelasnya.

Hal senada juga, di akui oleh RR warga setempat yang juga menerima bantuan tersebut. Memang benar adanya pengembalian HOK yang Rp.250.000 bahkan di hadiri oleh kades dan sebagian PB yg belum nerima sisanya, dan semua yang dikatakan oleh DD, BB dan yang lainnya benar, selain KSB ada potongan dari HOK sebesar Rp.250.000,00 per PB dan harga matrial yang tidak sesuai dengan harga standar kabupaten atau memang darai Rp.17.500.000,00 yang untuk matrial sudah sesuai,,,,,,,,!, kami PB tidak pernah menghitung atau menerima nota atau RAB nya karena semua ditentukan oleh pihak terkait, dan saya memang tidak tau persis soal aturan program itu, soalnya saya hanya PB,”ungkapnya.

Awal konfirmasi dan sudah tayang di beberapa media online, bahwa Kades jatisari Yatiman, mengatakan terkait program BSPS di desanya tidak ada masalah bahkan sudah 100% beres dan sudah serah terima antara tim survei, dinas terkait , pemdes dan PB bahkan menyampaikan bahwa dirinya tidak tau menau tentang oprasional dan belanja barang.

Namun fakta di lapangan kami awak media Hipakad’63 news dan rekan media lainnya, ternyata banyak temuan terkait HOK dan belanja matrial dan soal ada pengembalian sisa HOK yang langsung di berikan oleh kades dan kelompok PB. Padahal jelas saat di konfirmasi tidak ada masalah dan sudah selesai, bahkan beberapa media menayangkannya. Ternyata pembangunan rumah program BSPS masih ada yg belum selesai bahkan masih 50% belum beratap baru pasang bata dan kusen.

Keesokan harinya tim kami mencoba menghubungi ke (TFL) Desa Jatisari untuk mendaptkan informasi yang lebih lanjut, sekitar pkl 19.03 menit melalui telepon panggilan suara ( WA ), namun telepon kami tidak dijawab, sebelum telepon kami coba menghubungi lewat pesan singkat (WA) sekitar jam 13.13 dan jam 18.59, tetap kami tidak mendapat balasan.

Tidak sampai disitu kamu pun mencoba menghubungi telepon yang satu lagi melalui telepon seluler di nmr tlpon 082xxxx………., tapi tetap telepon kami tidak ada jawaban
“Kami pun mencoba untuk menghubungi bagian SNVT BSPS Provinsi Jateng ( BN ) Jam 18.58, melalui panggilan suara WA, tapi tetap tidak ada jawaban, samapai berita ini ditayangkan.

Berdasarkan Fakta dilapangan, jelas ada oknum maupun kelompok yang sengaja mencari keuntungan pribadi dalam Penyaluran Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap. Masyarakat penerima bantuan berharap kepada Dinas terkait dan Aparatur pengak Hukum, untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang terlibat. (Hipakad’63.News)

Exit mobile version