PPKM Level IV Mulai Diterapkan, Kota Pematang Siantar Lengang Bagaikan Kota Mati

Hipakad63.news | Pematang Siantar –

PPKM Level4 dengan melakukan penyekatan di 11 titik di Kota Pematang Siantar yang mulai efektif pada hari Minggu, (15/8/2021) mengakibatkan ruas-ruas jalanan di pusat kota yang biasanya ramai kini ter-pantau lengang bagaikan ‘kota mati’. Bahkan sejumlah pertokoan pun ikutan tutup.

Ternyata, penyebab sepi-nya Kota Pematang Siantar tak lain untuk menindak-lanjuti Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara serta Surat Edaran Wali Kota Pematang Siantar terkait PPKM Level IV di Kota Pematang Siantar, yang mengharuskan jalan masuk ke inti kota di-sekat.

Pantauan awak media Minggu, (15/8/21), suasana di Jalan Merdeka hingga Ahmad Yani ter-pantau sepi dan lengang. Bahkan Jalan Dr. Sutomo dan Area Lapangan Haji Adam Malik pun, baik kendaraan roda dua maupun roda empat hanya terlihat beberapa saja yang melintas.

Menurut salah seorang pedagang kaki lima di pinggir Jalan Raya Merdeka tepatnya di area pusat pasar Horas, Ima (36) mengatakan, jalanan saat ini tidak begitu padat dan sepi. Kondisi tersebut berbanding terbalik dari biasanya. Hal ini terjadi sejak awal PPKM level empat diberlakukan.

“Siantar tiba-tiba sepi, yang datang ke pasar beli dagangan ku pun bisa dihitung. Pokoknya beda kali dari biasanya, jalanan lengang dan terasa lebih lancar,” ungkapnya.

Seorang warga, Hendra, yang setiap harinya melewati pos penyekatan di Jalan Merdeka atas tepatnya di depan kantor pusat Bank BRI, mengaku puas dengan pemberlakuan penyekatan.

“Terasa banget sih bedanya. Benar benar lengang jalanan. Jalan jadi terasa lancar,” kata Dorlan ketika hendak berkunjung ke salah satu outlet mesin ATM di sekitar jalan tersebut.

Pada awalnya, dia mengaku sedikit khawatir dengan masa pemberlakuan penyekatan PPKM Darurat. Sebab, tadi pagi sempat terjadi penumpukan kendaraan di depan pos penyekatan Jalan Kartini menuju Jalan Jendral Sudirman.

“Ya kalau awal-awal khawatir dan kesal juga sih. Soalnya malah timbul kerumunan baru, dimana beberapa ruas jalan ditutup atau dialihkan,” kata Hendra.

Bahkan sekarang sudah tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan dikarenakan pengalihan jalan yang di-sekat di berbagai titik di pusat Kota Siantar.

Dinas Perhubungan Pematang Siantar melalui Kabid Lalu lintas Perhubungan Darat, Abidin Damanik mengatakan, bahwa pelaksanaan penyekatan tersebut akan digelar sampai tanggal 23 Agustus 2021 mendatang.

“Penumpukan jumlah kendaraan hanya tampak di persimpangan lampu merah. Mungkin karena masih di-awal pemberlakuan penyekatan ini. Tapi sekarang sudah lancar,” ujarnya.

Ia menuturkan, setiap orang atau siapapun itu yang ingin masuk ke Kota Pematang Siantar akan ditanya kepentingannya apa, baik itu yang datang naik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

“Maka dari itu, kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Saat penyekatan berlangsung, kami mengimbau pengendara kendaraan apapun itu dan penumpangnya agar mematuhi protokol kesehatan,”tegas Abidin.

Exit mobile version