Petugas Imbau Warga Tetap Perketat Prokes

Redaksi

Hipakad63.news l Purbalingga –

Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sesuai instruksi Mendagri No 63 tahun 2021 terhitung mulai tanggal 29 November, Kabupaten Purbalingga memasuki PPKM level 2.

Hal tersebut tak membuat kendor-nya tim petugas gabungan Covid-19 Kabupaten Purbalingga terus giatkan penegakan protokol kesehatan (prokes) seperti di seputar-an Gedung Olah Raga Goentor Djarjono, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Rabu malam (2/12/2021).

Menurut salah satu Babinsa Koramil 01/Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga Serka Agus Mahmudin yang tergabung dalam tim patroli, dirinya menyampaikan sekarang di Kabupaten Purbalingga sudah memasuki PPKM level 2, kendati demikian pihaknya mengimbau warga tetap per-ketat prokes.
”Kami berharap warga tetap patuhi dan per-ketat protokol kesehatan,” imbaunya

Sementara salah satu anggota Polsek Purbalingga Brigadir Sofyan saat mengikuti patroli, dirinya juga turut menambahkan, menurutnya jika dengan tingginya tingkat kesadaran warga dalam mematuhi prokes, maka hal ini merupakan suatu wujud masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga Khususnya, ungkapnya.

 

Sumber : Pendim 0702/Purbalingga