Hukum  

Penipuan Rekrutmen TKK Di Pemkot Bekasi Merajalela.

Redaksi

Hipakad63.news | BEKASI UTARA –

Aksi penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, kembali terjadi. Hal itu diketahui setelah korban melaporkan-nya kepada pihak Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota.

“Ya, kami laporkan itu karena pelaku ingkar janji, dan kami punya surat pernyataan dari pelaku yang mana dalam surat pernyataan itu ada saksinya,” ungkap korban yang bernama Nanda Meutia dan Kevin Surya Gemilang, Senin (04/10/2021).

Korban yang tinggal di Kaliabang Nangka, 01/05 Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengatakan bahwa awalnya pelaku mengaku sebagai koordinator rekrutmen TKK di Pemkot Bekasi dan menawarkan jasa bahwa untuk tahun 2021 Pemkot Bekasi membutuhkan TKK.

Karena dirinya mengetahui bahwa pelaku orang yang bekerja di Pemkot Bekasi dan tempat tinggalnya pun satu kelurahan, maka akhirnya tawaran itu di-akomodir.

“Pada saat itu, (Oktober 2020) pelaku meminta sejumlah uang senilai Rp 35 juta, dan kami pun memberikannya. Pelaku berjanji dalam waktu 5 bulan langsung diangkat menjadi TKK di Pemkot Bekasi,” ujar dia.

“Mengingat waktu 5 bulan sudah lewat, kami pun menanyakan kepada pelaku. Namun pelaku hanya menjanjikan lagi. Akhirnya pada tanggal 29 Juli 2021 diantara pelaku dan kami membuat Surat Perjanjian di atas materai dengan disaksikan RT setempat,” ujar dia lagi sambil memperlihatkan laporan dari polisi.

Sementara itu, dalam surat Laporan/pengaduan yang dikeluarkan pihak Resort Metro Bekasi Kota, nomor LP/B/2501/X/2021/SPKT SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI tanggal 01 Oktober 2021 disebutkan bahwa pelaku berinisial AA dan sudah terima uang untuk 2 orang TKK dengan jumlah Rp 70 juta.

Hingga saat ini, korban belum mendapat panggilan sebagai TKK di Pemkot Bekasi. Di lain hal, pelaku yang disebut-sebut sebagai koordinator rekrutmen TKK di Pemkot Bekasi ketika dicari tahu keberadaannya, ternyata sebagai TKK juga di Pemkot Bekasi. Kabarnya, pelaku yang berinisial AA itu sering dipanggil dengan sebutan Gembor. Hingga berita ini ditulis belum berhasil ditemui untuk konfirmasi.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, rekrutmen TKK di Pemkot Bekasi itu merupakan sindikat. (RED)