Pemkot Bekasi Tingkatkan Pengawasan di Taman Jatiasih

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Pemerintah Kota Bekasi berharap kejadian sepasang muda-mudi yang melakukan aktivitas asusila di Taman Jati Asih tidak terulang kembali. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada hari Sabtu malam, 20 November 2021. Perbuatan dua orang yang diduga bukan sepasang suami istri tersebut direkam dan diunggah di grup aplikasi percakapan lalu di-unggah di akun media sosial.

Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi, Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah sebagai berikut:
1. Berkoordinasi dengan tiga pilar kelurahan, Linmas kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan dan pengurus lingkungan setempat (RT/RW) untuk meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam hal pembatasan waktu berkunjung di Taman Jatiasih;
2. Berkoordinasi dengan pengurus lingkungan (RT/ RW) untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah tersebut;
3. Mendatangi dan mencari informasi dari berbagai sumber mengenai siapa pelaku penyebar video tersebut:
4. Akan segera memasang pembatas agar kendaraan/roda dua tidak memasuki area trotoar Taman Jatiasih;
5. Membuat papan pengumuman/himbauan di Taman Jatiasih untuk memelihara taman dan mencegah perbuàtan-perbuatan yang meresahkan masyarakat;
6. Menghimbau kepada warga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengingatkan kepada pengunjung taman agar berperilaku sopan dan beradab.

Peristiwa yang sempat viral dan meresahkan tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya warga Kota Bekasi agar saling menjaga tata krama dan sopan santun di mana pun terutama ketika berada di area publik.

Exit mobile version