Pemkot Bekasi Gelar Vaksinasi Untuk Pedagang Pasar.

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar vaksinasi untuk pedagang pasar pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2021 di Pasar Baru Kranji.

Pelaksanaan vaksinasi untuk pedagang pasar sudah mulai dilakukan sejak tanggal 09 Agustus 2021 yang tersebar di pasar-pasar tradisional di Kota Bekasi dan untuk hari ini (19/08/2021) digelar untuk pedagang di Pasar Baru Kranji.

Peserta vaksinasi di Pasar Baru Kranji ditargetkan sejumlah kurang lebih 446 orang. Tim yang bertugas adalah tim aparatur UPTD Pasar Baru Kranji, tim aparatur Disdagperin Kota Bekasi, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Rawa Tembaga.

Para pedagang pasar mendaftar dengan memberikan fotocopy KTP dan KK kepada koordinator pendaftaran yang dilanjutkan dengan proses skrinning kesehatan dan jika lolos skrinning akan diperbolehkan untuk menerima vaksin. Vaksin yang digunakan adalah vaksin jenis Sinovac dan hari ini (19/08/2021) adalah pemberian dosis pertama.

Proses vaksinasi berjalan cukup lancar dan ke depannya vaksinasi ini akan diberikan merata kepada seluruh pedagang pasar sehingga saat berjualan dan bertemu serta melayani para pelanggan akan terjalin rasa aman dan khususnya demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pasar.

“Ke depannya, jika hari ini (19/08/2021) peserta-nya belum mencapai target, pemberian vaksin akan diatur sedemikian rupa agar semua pedagang sama rata mendapatkan haknya untuk di-vaksin, sehingga berbelanja di pasar akan lebih aman dari penyebaran virus Covid-19.” Ujar Petugas Disdagperin Kota Bekasi.

Exit mobile version