Pelayanan Publik Terpadu Masyarakat, dapatkan di Staton KA Bekasi

Layanan ini meliputi aktivasi KTP Elektronik menjadi KTP Digital ID, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA), Perubahan Kartu Keluarga, Pembuatan Akte Lahir dibawah 60 hari dan pembuatan akte kematian di bawah 30 hari. Pelaksanaan yakni setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat pada pagi pukul 06.00 - 08.00 Wib dan Sore hari pada pukul 17.00 - 19.00 Wib yang bertempat di Stasiun Kereta Api Bekasi.

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Apel pagi pada Senin ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta dan Banten Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Rode Paulus Gagok Pudjiono melaksanan penandatanganan kerjasama mengenai sinergitas pengembangan pelayanan publik.

Penandatanganan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat juga para Asisten Daerah serta Staf Ahli Wali Kota Bekasi.

Baca Juga Apel Pagi, Plt. Wali Kota Bekasi Katakan Pemerintah Kota Bekasi Berikan Solusi Terbaik Pada Masyarakat

Pelayanan ini termasuk salah satu inovasi dalam hal pelayanan warga Kota Bekasi, dengan sebutan Pelayanan Adminduk Terintegrasi On The Spot di Stasiun Kereta Api (PATRIOT SAKTI).

PATRIOT SAKTI ini ditujukan bagi warga Kota Bekasi pengguna layanan moda transportasi kereta api yang membutuhkan pelayanan dengan sistem drop point dan drive thru, hal ini sangat memudahkan warga Kota Bekasi yang dalam hal urgensi bisa langsung di Stasiun.

Layanan ini meliputi aktivasi KTP Elektronik menjadi KTP Digital ID, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA), Perubahan Kartu Keluarga, Pembuatan Akte Lahir dibawah 60 hari dan pembuatan akte kematian di bawah 30 hari.

Pelaksanaan yakni setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat pada pagi pukul 06.00 – 08.00 Wib dan Sore hari pada pukul 17.00 – 19.00 Wib yang bertempat di Stasiun Kereta Api Bekasi.

Baca JugaPlt Walikota Bekasi akan berkantor di Kecamatan

Taufiq Rachmat Hidayat selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi mengungkapkan bahwa pelayanan ini akan terus ditingkatkan mengenai pelayanan administrasi kependudukan yang bersinergi di tempat manapun, ini akan terus memudahkan warga Kota Bekasi yang ingin mengurus keperluan adminduk warga karena tidak sempat ke kantor pelayanan baik di Kelurahan, Kecamatan ataupun Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news