Hipakad63.news | Kota Bekasi –
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor: 440/1395/SET.COVID-19 Tentang: Kewajiban Vaksinasi Covid-19 dalam Pengurusan Pelayanan Publik, maka sektor Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kini telah menggunakan scan barcode PEDULILINDUNGI untuk scanning warga Kota Bekasi yang datang dalam keperluan kepengurusan pelayanan publik harus lolos scanning vaksinasi pada aplikasi PEDULILINDUNGI terlebih dahulu dengan minimal telah divaksin dosis pertama.
Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencapai target herd immunity di Kota Bekasi bukan untuk menyulitkan prosedur pelayanan karena secara tidak langsung scanning vaksinasi melalui PEDULILINDUNGI memberikan stimulus kepada warga untuk segera di-vaksin bagi yang belum, terlebih lagi di area publik/tempat umum seperti pusat perbelanjaan pun sudah terlebih dahulu menerapkan scanning PEDULILINDUNGI, sehingga di hampir sebagian besar ruang lingkup akfitas membutuhkan bukti vaksinasi melalui PEDULILINDUNGI.
Salah satu sektor pelayanan di Lingkungan Pemkot Bekasi terkait Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) yang terdapat di kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), sudah mulai menerapkan scanning barcode PEDULILINDUNGI.
Menurut Romi selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian di DISDUKCAPIL menjelaskan bahwa DISUKCAPIL sudah menggunakan aplikasi PEDULILINDUNGI untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga yang membutuhkan pelayanan dan diperuntukkan juga untuk pegawai yang bertugas.
“Penggunaan PEDULILINDUNGI begitu membantu kami dalam menjalakan tugas kami sebagai salah satu dari Kedinasan yang ada di Pemerintah Kota Bekasi ini, dengan adanya aplikasi PEDULILINDUNGI kami dapat membantu pemerintah dalam melawan pandemi ini dan membantu pemenuhan target herd immunity dengan melindungi immunitas warga yang datang ke DISDUKCAPIL dan pegawai kami.“ ucapnya.
Romi juga menjelaskan untuk warga yang datang ke DISDUKCAPIL tapi belum divaksin untuk divaksin terlebih dahulu di Puskesmas Kiring Kitri. “Kami juga mempersilahkan warga yang belum vaksin untuk vaksin terlebih dahulu di Puskesmas Karang Kitri, karena puskesmas ini merupakan puskesmas terdekat dari lokasi kami”. Tambahnya.
Sektor pelayanan perizinan pada kantor Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di satu komplek dengan DISDUKCAPIL juga sudah menerapkan scanning barcode PEDULILINDUNGI bagi warga yang membutuhkan pelayanan di DPMPTSP meliputi perizinan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Usaha Konstruksi (SIUJK), dan masih banyak layanan perizinan lainnya.
Menurut Wulan selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada DPMPTSP, “sesuai dengan peraturan Wali Kota Bekasi yang telah beredar bahwa seluruh sektor pelayanan publik perlu menggunakan aplikasi PEDULILINDUNGI maka dari itu kami menyediakan barcode untuk discan oleh warga yang akan datang ke DPMPTSP, sebelum masuk ke dalam gedung DPMPTSP, warga yang membutuhkan pelayanan dari kami perlu masuk disinfectant chamber, setelah itu dicek suhunya menggunakan termogun. Sesudah memasuki disinfectant chamber dan dilakukan pengecekan suhu menggunakan termogun warga yang datang dipersilahkan untuk scan barcode yang telah kami sediakan, jika warga yang belum meng-unduh aplikasi PEDULILINDUNGI, kami per-silahkan untuk meng-unduh terlebih dahulu dan untuk warga yang belum di-vaksin maka kami per-silahkan untuk vaksin terlebih dahulu di puskesmas terdekat.” ujar Wulan.
Sektor pelayanan publik di lingkup Kecamatan pun juga tidak luput dari penggunaan PEDULILINDUNGI. Salah satunya di Kantor Kecamatan Medan Satria yang pelayanan publik-nya meliputi pelayanan secara administrasi.
Sekretaris Camat Medan Satria, Rosalina Teresa, mengatakan bahwa di setiap pelayanan yang dilakukan di Kantor Kecamatan baik warga atau-pun aparatur yang bertugas wajib untuk melakukan check-in PEDULILINDUNGI dan sudah kita sikapi dengan membuat standing banner barcode dan segala hal terkait PEDULILINDUNGI sudah di-fasilitasi.
“Seluruh jajaran aparatur Kecamatan Medan Satria sama-sama bersemangat. Kita mengajak warga untuk melakukan vaksinasi bukan dalam rangka mau sehat sendiri, dan menyulitkan prosedur pelayanan, tapi supaya imunitas di kawasan Kecamatan Medan Satria itu bisa tercapai.” Ungkapnya.
Penerapan scanning barcode PEDULILINDUNGI di sektor Pelayanan Publik juga diiringi dengan program percepatan vaksinasi yang diterapkan Pemerintah Kota Bekasi. Layanan vaksinasi disediakan dalam berbagai opsi seperti pembukaan Sentra Layanan Vaksinasi di Stadion Patriot Candrabhaga, lalu vaksinasi di titik-titik lokasi pada masing-masing Kelurahan, dan sekarang ini sedang aktif dilakukan vaksinasi door to door yang dilakukan oleh tim satgas Covid-19 di wilayah dengan menyisir rumah-rumah warga mana saja yang belum di-vaksin semata-mata demi merata-nya pemberian vaksinasi di setiap wilayah dan mencapai herd immunity untuk mewujudkan Kota Bekasi aman covid.