Paripurna Mengenai Rancangan KUA PPAS Kota Bekasi Tahun 2021.

Benny

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Sidang paripurna yang terlaksana pada hari ini membahas mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kota Bekasi Tahun anggaran 2021. Hadir, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro beserta Wakilnya.

Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021, telah terjadi beberapa kondisi yang mendasari dilakukan perubahan APBD tahun 2021 yakni ketidak-sesuai-an asumsi KUA, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan penggunaan silpa tahun 2020 dalam tahun anggaran berjalan.

Sampai dengan triwulan II tahun 2021 penyelenggaraan pembangunan daerah masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan akibat pandemi covid 19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 dan berdampak pada negatif ke berbagai sektor secara khusus perekonomian kota Bekasi. Adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 yang signifikan paska idul fitri karena tingginya angka mobilisasi masyarakat. Menambah beban APBD Kota Bekasi dalam penanganan pengendalian Covid 19.

Oleh karena itu, di tahun ketiga RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023 ini, Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2021, sebagai berikut :

1. Kebijakan pendapatan daerah, perubahan APBD tahun 2021 pendapatan daerah di-proyeksi-kan sebesar 5,721 Triliun atau turun 3,18% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 5,909 triliun

2. Kebijakan belanja daerah
Perubahan APBD tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar 6,483 Triliun atau naik 6,07 % jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah tahun 2021 sebesar 6,113 triliun.

3. Kebijakan pembiayaan daerah
Perubahan APBD tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar 763,923 Milyar atau naik 272,83 % jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah APBD tahun 2022 sebesar 204,9 Milyar. Terdapat penambahan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan silpa 2020 sebesar 561,523 Milyar atau naik 261,17% jika dibandingkan dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah ada APBD tahun 2021 sebesar 215 Milyar. Penambahan penerimaan pembiayaan daerah merupakan hasil silpa yang tercantum dalam LKPD tahun anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI.