Orang Tua Siswa Angkat Bicara : Baju Seragam Di SMK Negeri 1 Siantar Di Angsur, Tidak Ada Paksaan.

Hipakad63.news | Kabupaten Simalungun.

Kami orang tua Siswa baru ajaran 2021/2022 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jalan Asahan Nagori Pematang Simalungun Kecamatan SIANTAR SIMALUNGUN Provinsi Sumatera Utara untuk membayar baju dinas tidak ada paksaan, malah pembayaran nya dapat di-angsur selama 3 kali pembayaran. Hal itu dikatakan E boru Hasibuan salah satu orang tua siswa ajaran baru 2021/2022 kepada awak media ini di rumahnya (Jumat 20 /8/2021).

“Saya sebagai orang tua siswa baru tidak ada keberatan,karena pembayaran saya baru 200 ribu rupiah. Tapi anaknya saya telah mendapatkan baju seragam untuk belajar melalui zoom” ujarnya.

“Baju itu kan untuk belajar via daring sebanyak 3 stel dengan harga Rp 680 ribu dan tidak ada dipaksa harus lunas dan saya tidak membenarkan siapa-siapa, itu fakta” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi awak Media ini Kepala Sekolah SMK Negeri 1 SIANTAR Manuahal Sirait SPd di Kantor nya di Jalan Asahan 3-5 Nagori Pematang Simalungun Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara menjelaskan secara terperinci tentang baju Siswa baru ajaran 2021/2022 .

“Baju siswa di berikan kepada siswa sebanyak 3 stel selanjutnya tambah 1 set perlengkapan siswa dengan sistem pembayarannya dapat di angsur selama 6 Bulan” ujar Kepala Sekolah

Setelah lunas nanti ,terkumpul semuanya pihak guru menghadirkan orang tua Siswa guna diberikan penjelasan dan penerima Uang untuk siswa adalah unit produksi jurusan masing-masing melalui Bendahara Sekolah dan bukan Kepala Sekolah” tegasnya.

“Sampai saat ini laporan yang saya terima tentang pembayaran angsuran baju siswa baru masih mencapai 60 persen masuk ke Bendara, jadi pembayaran secara paksa adalah tidak benar,” tutupnya

Exit mobile version