Ontrog Diskominfo Karawang, Insan Pers Desak Terapkan Asas Tarif

Redaksi

HIPAKAD63.News | KARAWANG-

Sejumlah insan pers dari pelbagai organisasi terdiri dari DPC MOI Karawang, AJIB, Inpera, IWOI, MIO mengontrog kantor Diskominfo Karawang, Senin (16/1/2023).

Kedatangan mereka ke kantor Diskominfo Karawang mendesak supaya Diskominfo menerapkan asas-asas transparansi, akuntabilitas, responbilitas, independensi dan fairness/kesetaraan (tarif) terkait anggaran layanan hubungan media sebesar seratus juta lebih.

Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin Manaf, menjelaskan, menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023, pihaknya mendesak agar Diskominfo Karawang menerapkan asas-asas Tarif dalam mengelola anggarannya, terutama asas transparansi dan kesetaraan.

“Dalam momentum HPN bulan Februari 2023, Diskominfo Karawang harus rangkul semua organisasi pers yang ada di Karawang. Jangan ada kesan pilih kasih, itu lagi itu lagi yang dikasih anggaran,” ucapnya.

Latifudin menegaskan, pembelaan Diskominfo Karawang bahwa tidak ada organisasi pers lainnya yang mengajukan kegiatan jurnalistik ternyata terbantahkan.

“Rekan kami dari Inpera ternyata juga pernah mengajukan proposal giat pers dalam peringatan HPN tahun 2022, tapi tidak diakomodir. Sementara ada anggaran ratusan juta di Diskominfo untuk layanan hubungan media, di antaranya untuk peringatan HPN. Artinya, dugaan kuat pilih kasih organisasi pers terlihat,” ujarnya.

Ia melanjutkan, benang merah hasil audiensi dengan Diskominfo Karawang adalah pihak Diskominfo dalam menyalurkan anggarannya tidak bisa lepas ada ‘petunjuk’ dari atasannya.
“Setelah kami ontrog Diskominfo, selanjutnya kami ontrog Bupati Karawang agar kedepannya tidak ada pilih kasih terhadap organisasi pers,” tandasnya.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

Penulis: MARLINAEditor: BIN