Obrolan PILKADA 2024 Kota Bekasi di Warkop

Redaksi
Penulis Oleh Drs.Achmad Zulnainni,S.H, M.Si. Mantan Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi,Mantan Dirut PDAM Tirta Patriot, Ketua FKPPI 0906 Kota Bekasi, Dewan Pakar DPP Hipakad’63, dan Pengamat Kebijakan Publik. photo dok. Hipakad63.News
Penulis Oleh Drs.Achmad Zulnainni,S.H, M.Si. Mantan Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi,Mantan Dirut PDAM Tirta Patriot, Ketua FKPPI 0906 Kota Bekasi, Dewan Pakar DPP Hipakad’63, dan Pengamat Kebijakan Publik. photo dok. Hipakad63.News

HIPAKAD63.News | BEKASI,-

Pilkada serentak termasuk Kota Bekasi akan dilaksanakan Rabu, 27 November 2024. Mungkin masih terlalu dini untuk membicarakan masalah Pilkada Kota Bekasi, tapi  menurut penulis tidak masalah dan tulisan ini sebagai bahan diskusi.

Kalau Pilkada 2018 Partai yang bisa mengusung bakal calon walikota dan wakil walikota tanpa koalisi dengan partai lain adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 12  kursi Anggota Dewan, jumlah suara pileg  2018 sebesar 267.330 (21%) , dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga dengan 12 kursi, perolehan suara 240.728 (19%). Dua partai ini bisa mengusung bakal calon wali dan wakil walikota tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Sebaliknya partai lain harus saling  berkoalisi untuk mengajukan bakal calon walikota dan wakil walikota, seperti Partai Golkar (8 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), Partai Amanat Nasional (5 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), PPP (2 kursi), PKB (1 kursi).

Bila kita kembali sejenak kepada pilkada 2018, pasangan nomor urut 1,  pasangan petahana, yang diusung oleh Partai Golkar, PAN, PPP, PKB, dan PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PKPI, ,Perindo, Psi, dan lain lain adalah partai pendukung meraih  697.634 suara. Perlu diketahui PDIP pada saat itu calonnya yang direkomendasi dari DPP tidak mendaftarkan ke KPU Kota Bekasi maka jadi partai pendukung.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 yang diusung oleh PKS dan Gerindra meraih 335.900 suara. Adapun  suara sah pada pilkada bekasi 2018 sebanyak 1.033.534 suara, sedangkan 23.797 suara tidak sah (Sumber Kompas.com). Selisih suara peserta nomor urut 1 dan 2 ini cukup besar yaitu  361.734 suara.

Jika saat ini kita berandai andai dengan  peserta seperti pilkada 2018 yang lalu terulang, maka hanya akan ada 2 calon saja yang  bertarung kembali. Tetapi koalisi besar petahana apa masih bisa bertahan seperti pilkada 5 tahun lalu ???. Dan ini masih menimbulkan tanda tanya, mengingat kesadaran masyarakat tentang berdemokrasi sudah semakin tinggi.

Dan ada figur figur yang ketokohannya cukup menonjol dan banyak dibahas  di media social (medsos), seperti Dr. Tri Adhianto (PDIP), Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi (Demokrat), Ade Puspitasari (Golkar), Heri Koswara (PKS), Aan Suhanda (Birokrat), Haikal Safar (Garpu/Nasdem), dr.Kusnanto (Birokrat), Faisal (Golkar)  dan mungkin saja bisa berubah peta politik yang ada.