Menkopolhukam Jelaskan Kejadian Yang Sebenarnya di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah

“Mahfud MD Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Berita-berita Yang Beredar di Medsos, Itu Framing (Buatan)”

 

Hipakad63.news | Jakarta –

Pernyataan Pemerintah terkait kejadian di desa Wadas Jawa Tengah kemarin ( Selasa, 8 Februari 2022 ) yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers nya hari Rabu, tanggal 9 Februari 2022, sebagai berikut :
1. Semua Informasi dan  pemberitaan yang menggambarkan seakan – akan terjadi suasana yg mencekam di desa Wadas kemarin ( pada hari Selasa, tanggal 8 Februari 2022 ) itu samasekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan terutama di Media Sosial karena saat ini desa Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai terutama sekarang ini, yang tidak percaya boleh kesana, siapa saja pintu terbuka di tempat itu.
2. Situasi & kondisi di desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah sekarang ini dalam keadaan normal dan kondusif. Seluruh warga yang kemarin sempat diamankan di Mapolres Purworejo juga sudah dilepaskan semuanya sehingga saat ini semuanya sudah kembali pulang kerumah nya masing – masing dan tidak ada korban atau penista an atau penyiksaan. Selanjutnya pada proses pengamanan kemarin memang sempat terjadi gesekan di lapangan tetapi gesekan itu hanya ekses kerumunan dari warga sendiri yg terlibat pro & kontra dengan rencana pembangunan tersebut dan POLRI hanya melakukan langkah – langkah pengamanan didalam gesekan antar warga itu.
3. Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari KANWIL BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yg terukur melalui pendekatan yang persuasif & dialogis. Seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah di-koordinasi kan dan menyertakan KOMNAS HAM, dan mendapat keterangan dari KOMNAS HAM memang terjadi saling intimidasi antar masyarakat yg terdiri dari 2 kelompok warga yg berbeda, ada yang pro & kontra seperti biasa selanjutnya apa penyebabnya yaitu tentang bendungan.

Menkopolhukam juga menjelaskan Apa itu rencana pembangunan bendungan / waduk Bener adalah program pemerintah pusat yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional ( PSN ) yang berlokasi di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah seluas 15 ribu hektar, untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik dan untuk mengatasi banjir. Jadi pada dasarnya pembangunan bendungan ini adalah untuk kepentingan rakyat khususnya masyarakat Jawa Tengah & sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013.

“Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan itu tetapi memang sebagian lain belum setuju karena itu agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung warga desa Wadas, Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan di-fasilitasi oleh KOMNAS HAM.” pungkas Mahfud MD

Lebih lanjut Menkopolhukam Mahfud MD ingin menegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana kegiatan pembangunan atau penambangan batu andesit di desa Wadas karena sebagian warga yg menolak sudah pernah mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung yg semuanya gugatan itu ditolak yg artinya program pemerintah itu sudah benar sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Demikian pula instrumen mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL sudah terpenuhi dan tidak ada disini masalah yang dilanggar. Oleh karena itu pemerintah menghimbau agar masyarakat jangan ter-provokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah dengan tetap silahkan yang mau melakukan pengecekan.” tambahnya

Mahfud MD juga membaca Ombudsman akan melakukan pengecekan karena mendapat laporan ada tindakan yang tidak patut, silahkan dilakukan pengecekan karena sekarang ini banyak sekali medsos yang memberitakan seakan – akan ada orang diangkut dari rumahnya, itu sudah kita sudah cek semuanya tidak ada.

“Yang ada karena ada orang yang ribut di lapangan, ketika akan diamankan agar tidak ribut, orang tersebut lari ke rumah penduduk sehingga diangkut dari rumah penduduk, bukan dipaksa pergi dari rumahnya tetapi diangkut dari rumah penduduk karena lari ke rumah penduduk.”jelasnya

“Bahwa dalam kerumunan seperti itu, mungkin saja ada tindakan – tindakan yang agak tegas itu mungkin saja tidak bisa dihindarkan tetapi tidak ada satupun letusan senjata dan tidak ada satupun orang yang menjadi korban, silahkan dicek ke kantor polisi, ke desa Wadas, cek kerumah sakit, tidak ada korban samasekali” tegas Menkopolhukam .

“Kepada yang suka mem-framing dan membuat video- video drama seperti itu Menkopolhukam berharap agar mereka segera menyadari bahwa POLRI, BIN dan BAIS memiliki alat untuk membuktikan bahwa itu semua adalah framing (buatan-red)” tutupnya.

Penulis: Tiurma/H63NEditor: BIN
Exit mobile version