Menggandeng BLUD dan Muspika AWP DPD Pangandaran Agendakan Sunatan Massal dan Santunan

Redaksi

HIPAKAD63.News I PANGANDARAN –

Jajaran pengurus Organisasi Profesi Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) DPD Pangandaran, akan menggelar kegiatan Sunatan Massal Gratis, Santunan Lansia dan Fakir Miskin.

Rencana Kegiatan sosial yang dilaksanakan, yakni memberikan secara cuma – cuma alias gratis kepada masyarakat yang anaknya ingin khitan maupun siapa saja yang berminat dan akan terus diagendakan dalam tiap tahun.

Setelah tahun sebelumnya melaksanakan kegiatan sosial santunan yatim piatu dan santunan kepada lansia yang kurang mampu serta bagi tadzil di bulan Ramadhan, kali ini akan melaksanakan kegitan sosial berupa sunatan massal, santunan lansia yang benar – benar dikategorikan fakir miskin atau rentan dengan kemiskinan.

Menggandeng BLUD Puskesmas Padaherang dan Pemerintahan Kecamatan Padaherang, yang Insya Alloh akan di laksanakan di AULA Kecamatan Padaherang untuk Acara Santunan dan untuk Khitanan Massal dilaksanakan di Puskesmas Padaherang, pada hari Kamis 05 Januari 2023 mendatang.

Hendris selaku Ketua DPD AWP Pangandaran menjelaskan kegiatan khitanan massal gratis, santunan lansia fakir miskin tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, sesuai pesan Nabi Muhammad SAW untuk selalu memperhatikan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin, yang intinya kita sama – sama berlomba dalam kebaikan “Fasstabiqqul Khoerrot”.

“Program kerja DPD AWP Pangandaran yang diagendakan rutin setiap tahunnya ini juga bertujuan untuk menggugah masyarakat khususnya kepada para agnia, dermawan untuk menanamkan rasa simpati dan empati kepada para kaum marginal terlebih sebelumnya dilanda pandemi Covid-19 yang dirasa berdampak ke semua sektor”, ungkap Hendris.

Insya Alloh kegiatan – kegiatan baik ini setiap tahun kami laksanakan dengan sukses tanpa ekses, walaupun masih ada kekurangan, itu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya agar kegiatan seperti ini lebih meningkat, seperti membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak atau yang kita kenal Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).

Hal ini telah saya sampaikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Ling Ling Nugraha Senjaya, A.Md.,LLAJ.,S.IP.,M.Si dan alhamdulillah beliau sangat respek dan menyambut baik kegiatan – kegiatan yang diharapkan oleh rekan – rekan AWP DPD Pangandaran, dan untuk selanjutnya diarahkan untuk koordinasi dengan Kepala Bidang Cipta Karya Kurnia, S.T, “papar Hendris.

Kegiatan sosial ini bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat, semua SKPD Kabupaten Pangandaran, APDESI Kecamatan Banjarsari, Pengusaha, para Agnia dan Donatur yang peduli akan kegiatan sosial ini. Kami DPD AWP Pangandaran hanya sekedar wasilah bagi masyarakat yang kurang mampu karena biar bagaimana pun kita selaku Jurnalis selaku sosial kontrol, tentu skala prioritas kami adalah sosial yang kita kedepankan, artinya ketika dipercaya oleh masyarakat selain sebagai pewarta, juga memiliki sense of crisis terhadap hal – hal kepentingan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, dan tentunya membantu Pemerintah menjalankan amanah sesuai UUD 1945 pasal 34 ayat 1.

Disamping itu tegas Hendris, anak yang di khitan juga diberi uang saku, sarung, baju koko dan kopiah dan untuk lansia fakir miskin tetap kita berikan bantuan berupa uang cash yang nantinya dipergunakan untuk keperluannya.

Kami Pengurus dan Anggota AWP DPD Pangandaran sifatnya hanya menggalang dana baik secara pribadi, instansi pemerintah / swasta, bahkan dari partai politik tetap kami terima, yang penting mereka ikhlas, ridho tanpa ada paksaan sesuai kemampuannya masing – masing, ujar Hendris.

Yang jelas, saya tegaskan bahawa kegiatan sosial yang dilakukan tidak ada unsur politis dan kepentingan lain ini murni sosial kemasyarakatan, agar tumbuh rasa kebersamaan dan menjalin silaturahmi dengan sesama. Meski diakui anggaran pelaksanaan kegiatan sosial itu relatif, disamping memang ada program dari AWP yang sudah diagendakan, “tegasnya.(HIPAKAD63.NEWS)

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

Penulis: KARTIMEditor: BIN