Hukum  

Massa Minta Ketua DPRD Tanjungbalai Usut Kasus Nikah Tanpa Hak yang Melibatkan MBP

Redaksi

Hipakad63.News | TANJUNG BALAI,-

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjung Balai. Mereka meminta salah seorang anggota dewan dari salah satu fraksi berinisial MBP untuk mengundurkan diri karena diduga telah melanggar etika dan hukum, Senin (25/4/22).

Dalam orasi nya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Yanto mengatakan, MBP diduga telah menikah kan seorang wanita berinisial LD dengan seorang pria berinisial HH, tanpa persetujuan wali/ atau orangtuanya. Disebutkan, MBP menikah kan LD dan HH di Kota Medan.

“Apa yang diduga dilakukan MBP telah melanggar hukum dan etika sebagai wakil rakyat. Karenanya harus ada tindakan dari Ketua dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjungbalai. Juga, karenanya MBP harus mengundurkan diri dari jabatannya,” teriak Yanto.

Yanto mengatakan, jika tuntutan ini tak ditanggapi, mereka mengancam akan melaporkan Ketua DPRD Tanjung Balai ke BK DPRD Sumut. “Kami akan melaporkan Ketua DPRD Tanjungbalai ke Badan Kehormatan DPRD Sumut, bila tuntutan kami tidak segera ditanggapi,” ujarnya.

Sebelumnya orang tua LD menyatakan tak terima, anaknya dinikahkan oleh MBP kepada HH tanpa sepengetahuan keluarga. Dia menyatakan, pernikahan tersebut batal. Dan, mereka akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum. (Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news