LKBH Hipakad’63 Berkolaborasi dengan LKBH Unkris Dalam Bidang Litigasi maupun Non Litigasi.

Hipakad63.news- Jatiwaringin
Sekjen LKBH Hipakad’63(Himpunan Putra/Putri Keluarga Besar TNI AD) Adv.Joko Dawoed Sutrisno,S.H didampingi Benny Nababan,SmHk berkunjung ke LKBH Universitas Krisnadwipayana dan diterima langsung oleh Ketua LKBH Unkris Rekhardus Joka, S.H, M.H didampingi Verawati Sitompul,S.H,M.H.(Senin,03-05-2021)

Pada pertemuan tersebut terjalin komunikasi yang saling mendukung antara kedua lembaga, apalagi terkait yang disampaikan sekjen LKBH Hipakad’63 mengenai perkara yang sedang ditangani oleh LKBH Hipakad’63 sebagai Penasehat Hukum (PH) Warga RW 014 Perumahan Bulak Kapal Permai perkara perdata dan pidana yang masih bergulir.

Advokat Joko Dawoed menyampaikan apresiasi atas dukungan LKBH Unkris untuk memantau dan sekaligus sharing atas perkara yang sedang ditangani oleh LKBH Hipakad’63 dan kedepan akan membuat MOU baik Litigasi maupun Non Litigasi dan Pengembangan Sumber Daya di bidang Hukum.

BACA JUGAJoko Sutrisno Dawoed,S.H: Tangkap Bhoend Herwan Irawadi Mafia Tanah atas Fasos/Fasum RW 014 Bulak Kapal Permai

Sementara Rekhardus Joka,S.H,M.H mengatakan ini memang kasus yang sangat pelik,tapi kami siap membantu sepenuhnya apalagi yang didampingi adalah masyarakat yang ter-zolimi terkait Fasos/Fasum yang seharusnya warga BKP menikmati fasilitas tersebut.

Begiu juga dengan Verawati Sitompul,S.H,M.H selain akademisi juga sebagai praktisi hukum mengatakan siap mendukung sepenuhnya apa yang sedang dilakukan oleh LKBH Hipakad’63 mendampingi warga BKP terkait perkara Perdata dan Pidana nya.
” Saya akan menyampaikan kepada rekan sejawat lain untuk mendukung perjuangan yang dilakukan oleh LKBH Hipakad’63” tuturnya

” Kami berharap pemangku kekuasaan baik itu Eksekutif maupun Legeslatif harus benar-benar peka apa yang dirasakan perjuangan warga Rw 014 Perumahan Bulak Kapal Permai,Kelurahan Jatimulya Kabupaten Bekasi semenjak tahun 2011sampai saat ini untuk mengembalikan tanah fasos fasum yang disertifikatkan oleh Bhoen Herwan Irawadi untuk kembali ke aset Pemerintah daerah” tutur Joda.

BACA JUGAFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA GELAR FORUM GROUP DISCUSSION TENTANG UNDANG-UNDANG CIPTA SEHAT

“Saya selaku PH Warga BKP juga mendesak kepada Bapak Kapolda Metro Jaya terkait laporan warga atas dugaan pemalsuan dokumen untuk pembuatan sertifikat oleh Bhoen pada objek tanah fasos-fasum Warga Rw 014 Bulak Kapal Permai untuk segera dituntaskan dengan transparan” tegasnya

Exit mobile version