KPAD KOTA BEKASI, Korban Kejahatan Seksual “Terindikasi Adanya Perdagangan Orang”

Hipakad63.news Bekasi-

Ayah korban remaja siswi SMP berinisial PU (15), DN mengisahkan perubahan sikap anaknya sejak kenal dengan pelaku AT (21). PU belakangan menjadi senang dandan dan jarang pulang.

Padahal, sebelum mengenal AT, PU dikenal anak yang sangat jarang besolek diri. Sejak kenal anak anggota DPRD Kota Bekasi itu, PU kerap keluar rumah dengan berbagai alasan.

“Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya,” kata DN, Selasa (20/4/2021).

DN tak bersikeras menegur putrinya itu atas perubahan sikap. Sebab, ia mengira sang anak sedang memasuki fase pertumbuhan anak remaja pada umumnya.

BACA JUGAJoko Sutrisno Dawoed,S.H: Tangkap Bhoend Herwan Irawadi Mafia Tanah atas Fasos/Fasum RW 014 Bulak Kapal Permai

“Saya memantau, tapi saya tidak menekan anak saya karena saya memaklumi dia masih usia labil,” ujarnya.

Perubahan sikap PU pun terus berlanjut setiap harinya. Hingga akhirnya korban tak pulang selama satu minggu tanpa memberi keterangan jelas kepada orangtuanya.

“Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda. Sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah kelihatan,” papar DN.

DN menegaskan jika putrinya nekat menginap selama seminggu karena ada paksaan dari pelaku yang melarang korban pulang.

BACA JUGAKapolres Karawang Pimpin Pemusnahan Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT)

“Tanpa di luar dugaan anak pulang ke rumah. Saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (oleh pelaku),” jelasnya.

Sebelum kejadian pemerkosaan tersebut, DN mengaku sempat beberapa kali menasehati sang anak agar menjauhi AT. Namun korban tak menggubris dan tetap berhubungan dengan pelaku.

“Sempat juga handphonenya saya sita, tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya PU mengaku telah diperkosa anak anggota DPRD Kota Bekasi korban juga diduga mendapat kekerasan fisik dari pelaku.

BACA JUGAKetua DPC Hipakad’63 Deli Serdang Optimis 22 Rayon Terbentuk Tahun Ini

Kekinian, berdasarkan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU bukan saja menjadi korban pemerkosaan, tetapi juga juga terindikasi menjadi korban perdagangan orang.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan pemerkosaan dan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.

“Korban awalnya diiming-imingi kerjaan (Modal dusta/modus) untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan,” kata Novrian, Selasa (20/4/2021).

Korban menghendaki dan ikut dengan pelaku. Terduga pelaku kemudian memesan indekos di Jalan Kinan, Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.

BACA JUGALKBH HIPAKAD’63 Menangani Perkara Perdata Pertama di PN Purworejo

Pelaku meminta korban untuk tinggal di indekos dengan dalih menunggu pekerjaan. Namun berjalannya waktu, AT menyampaikan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.

“Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual),” kata Novrian.

Terduga pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat. Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.

Dalam satu hari, korban diminta melayani empat hingga lima orang di Indekos. AT memasang tarif Rp 400 ribu kepada pria hidung belang untuk sekali kencan dengan korban.

“Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku. Untuk korban dapat berapa kami belum ke arah sana karena takut korban merasa bersalah kalau kami tanya itu,” imbuh Novrian.

BACA JUGALKBH Hipakad’63 Silahturahmi ke Kodim 0708/ Purworejo

Sebelumnya diketahui, Keluarga PU (15) melaporkan AT ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

“Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi,” ucapnya.

Exit mobile version