Kota Bekasi Gelar Pertunjukan Kesenian Tradisional

Redaksi

“Kominfo-RI Bersama Disparbud Kota Bekasi Gelar Pertunjukan Kesenian Tradisional : Sadar Hukum dan HAM Perundungan Siber dan Etika Siber”

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Bertempat di Atrium Lagoon Avenue Mall Kota Bekasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi menggelar sebuah diskusi dengan tema Sadar Hukum dan HAM: Perundungan Siber dan Etika Siber yang dipadupadankan bersama Pertunjukkan Kesenian Tradisional khas Betawi pada hari Jum’at, 26 November 2021.

Acara tersebut digagas oleh Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo RI yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada  khalayak luas bahwa penting untuk berhati-hati dalam menyaring dan juga menyebarluaskan informasi melalui dunia maya/cyber agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta ber-etika yang baik dalam ber-sosial media agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Melalui diskusi yang diselenggarakan secara virtual, namun kita juga mengundang beberapa peserta secara offline, kami Ditjen IKP Kominfo mencoba memberikan suatu edukasi terkait bahaya cyber bullying dimana di era digital ini semua mudah diakses, sehingga perlu ekstra kehati-hatian dalam menyaring dan meyebarluaskan informasi, namun kami kemas dengan menyajikan pertunjukan kesenian khas Kota Bekasi, yakni Betawi serta akan ada live music performance juga.” ucap Bambang Gunawan selaku Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan pada Kominfo RI.

Acara dibuka dengan pertunjukkan Palang Pintu oleh Sanggar Laskar Betawi dan di sela-sela acara pun juga ditampilkan Tari Ronggeng Menor oleh Sanggar Patriot. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disparbud Kota Bekasi, Moh. Ridwan, Kepala Bidang Pemasaran pada Disparbud, Hj. Mas Sriwati, perwakilan Abang Mpok Kota Bekasi, serta para peserta diskusi offline lainnya.

Moh. Ridwan dalam sambutannya menyampaikan “Disparbud sangat menyambut baik gelaran acara ini, karena selain bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan dunia maya yang benar dan ber-etika serta menajamkan bahaya cyber bullying, melalui ini budaya Betawi dapat lebih dikenal khalayak luas apalagi peserta kebanyakan muda-mudi, diharapkan generasi muda akan semakin bangga akan kekayaan budaya Indonesia.” Ujarnya.

Diskusi yang menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Adapun narasumber dalam diskusi tersebut adalah:

1. Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si (Staf Khusus Menkominfo)
2. Dr. Mualimin Abdi, S.H, M.H (Direktur Jenderal HAM pada Kememkumham yang hadir secara virtual)
3. Beka Ulung Hapsara (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM)
4. Jordy Lasmana Putra, M.Kom (Akademisi Universitas Nusa Mandiri Jakarta)

Dra. Niken menyampaikan bahwa “sebagai pengguna layanan dunia maya, apalagi banyak masyarakat Indonesia sudah memiliki akun-akun media sosial, penting bagi semua untuk bertanggungjawab dengan segala apapun yang di-unggah, maka wajib untuk saring sebelum sharing, apakah informasi tersebut pantas untuk dipublikasikan atau tidak, serta wajib untuk menjamin otentik atau tidaknya sebuah informasi sehingga tidak menimbulkan hoax.” Ujarnya.

Beka Ulung yang merupakan Komisioner pada Komnas HAM mengutarakan sudut pandangnya terkait etika yang berketerkaitan HAM dalam berselancar di dunia maya bahwasanya “kami, Komnas HAM, memiliki panduan standar norma dan pengaturan tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi agar tidak melenceng yang dapat menimbulkan ujaran kebencian atau bahkan menyebabkan perundungan di dunia maya, dan jika siapa saja merasa jadi korban perundungan, saran kami yang pertama segera cari orang-orang terdekat untuk dimintai solusi dan perlindungan, dan jika ada unsur pidana, laporkan kepada pihak yang berwenang.” Ungkap Beka Ulung.

Terkahir, Jordi Lasmana, sebagai akademisi mewakili generasi muda, berpesan bahwa “mengakses dunia cyber serta ber-media sosial, penting untuk tidak menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi, apalagi hanya ber-konten mengikuti trend yang belum tentu baik, sehingga kita sebagai muda-mudi perbanyak-lah membuat konten positif yang dapat mengandung informasi bermanfaat dan dapat mengedukasi khalayak luas.” Pungkasnya.